Berita Aceh Singkil
Dulmusrid Peringatkan Perusahaan Pabrik Kelapa Segera Turunkan Potongan Timbangan Sawit Petani
"Pak Bupati memberikan waktu dua pekan perusahaan mengadakan rapat internal, untuk menurunkan potongan," kata Sekda Aceh Singkil, Azmi.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
"Pak Bupati memberikan waktu dua pekan perusahaan mengadakan rapat internal, untuk menurunkan potongan," kata Sekda Aceh Singkil, Azmi.
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, memanggil perusahaan pabrik kelapa sawit, Jumat (23/7/2021).
Pemanggilan tersebut, terkait pemotongan timbangan sawit petani per mobil ketika dijual ke pabrik kelapa sawit.
Pertemuan turut dihadiri Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi, Kadis Perkebunan Zulkifli dan pejabat lain.
Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi, usai pertemuan menjelaskan, bahwa bupati mengingatkan perusahaan segera menurunkan potongan timbangan tandan buah segar kelapa sawit.
"Pak Bupati memberikan waktu dua pekan perusahaan mengadakan rapat internal, untuk menurunkan potongan," kata Sekda Aceh Singkil, Azmi.
Selain itu, pihak perusahaan diminta menertibkan oknum yang diduga melakukan kutipan liar dengan dalih biaya sortir buah.
Baca juga: Ekonomi Gampong Bakongan: Kisah Pengusaha Aceh di Medan dan Program Sawit Berkelanjutan (XI)
"Pihak perusahan menyatakan, siap bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk menentukan besaran pemotongan. Maupun menertibkan oknum yang melakukan kutipan," ujar Sekda.
Sekda juga mengatakan, Pemkab Aceh Singkil akan membuat peraturan tentang tata niaga sawit tandan buah segar kelapa sawit.
Sehingga, petani kelapa sawit bisa terlindungi.
Pada bagian lain Sekda menyampaikan, pengakuan perusahaan melakukan pemotongan sekitar 2,5 persen timbangan sawit.
Berdasarkan kalibrasi atas sampah batu, pasir, dan basah.
Perusahaan pun tidak langsung membeli ke petani ,tapi melalui supplier.
Baca juga: Perusahaan Kelapa Sawit di Nagan Bantu Bangun Rumah Warga Kurang Mampu
"Malah pengakuan perusahaan, pemotongan 2,5 persen merupakan perjanjian dengan supplier," ujar Sekda.