Berita Kutaraja
DJPb Aceh Sebut Banyak Temuan Berulang di Audit BPK, Dorong Pemerintah Lakukan Hal Ini
Salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam mengawal akuntabilitas dana APBN adalah penyusunan laporan keuangan yang berkualitas.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Aceh, Syafriadi meminta pemerintah membuat laporan pertanggungjawaban yang berkualitas agar tidak ada lagi temuan berulang dalam hasil audit BPK.
Selain itu, perlu pula diungkapkan secara memadai pada Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), sehingga masyarakat dan para pembaca Laporan Keuangan dapat dengan mudah memahami bahwa dana “luar biasa” APBN untuk penanganan pandemi ini telah dikelola dan laporkan secara akurat dan akuntabel.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan luar biasa untuk mengatasi pandemi Covid-19. Alokasi dana yang sangat besar mencapai Rp 699,43 T tahun 2020, pada tahun ini meningkat menjadi 744,75 T.
Alokasi dibagi ke beberapa cluster antara lain cluster kesehatan sebesar 214,95 T, perlindungan sosial sebesar 187,84 T, program prioritas 117,94 T dan sektor dukungan UMKM dan korporasi sebesar 161,20 T.(*)