Mayat Dalam Karung
Hadirkan Tersangka, Polres Langsa Rilis Kasus Pembunuhan Toke Butut Gampong Sungai Pauh
Pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban, Minggu (18/7/2021) malam di rumah Ridhwan, lalu dini hari itu juga membuang mayatnya ke Desa Jiengki, Kec
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Dwi Arys Purwoko yang dihubungi Serambinews.com, Kamis (22/7/2021) malam, mengatakan, sampai saat ini timnya masih bekerja di lapangan untuk mengungkap kasus itu.
"Hasil otopsinya baru kita peroleh, Rabu kemarin. Dan sampai saat ini tim masih bekerja di lapangan mengungkap kasus ini," ungkapnya kepada Serambinews.com.
Secara terpisah, Kapolsek Peureulak Timur, Iptu Mukhsin, SH mengatakan, hingga Kamis, posisi mayat masih berada di RSUD Kota Langsa.
"Nanti kami akan koordinasi dengan Polres terkait dengan pemakamannya," ungkap Iptu Mukhsin.
Sebelumnya dilaporkan, hasil otopsi tim dokter forensik RSUD Kota Langsa terhadap mayat laki-laki Mr X yang ditemukan dalam karung di tepi sungai bawah jembatan Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, Rabu (21/7/2021), hasilnya sudah keluar.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, SIK, MH dalam keterangan yang diterima Serambinews.com mengatakan, saat proses otopsi mayat di RSUD Langsa, turut didampingi oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur.
Dari hasil otopsi, jelas Kapolres, pada mayat ditemukan sejumlah fakta, di antaranya kondisi mayat telah membusuk dan dalam keadaan terikat tali di bagian leher, tangan, serta kaki.
"Diduga korban dibunuh terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke dalam karung," jelas Kapolres.
"Kemudian jenazah diikat lalu dimasukkan ke dalam karung, selanjutnya diberi pemberat bertujuan agar korban tenggelam dan menghilangkan jejak. Perkiraan waktu kematian lebih dari satu minggu," bebernya.
Dari hasil otopsi juga ditemukan bekas tanda kekerasan di bagian tubuh korban. Salah satunya pada bagian punggung ditemukan dua bekas luka tusukan.
Selain itu, ungkap Kapolres, dari mayat itu diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu lembar baju bertuliskan Homeland Pekanbaru of Melayu Riau
Kemudian, satu buah kaos singlet warna putih merk Jovac, satu buah celana dalam merk Pastis, satu buah celana panjang merk Pergio berwarna hitam ukuran 28, satu buah ikat pinggang tanpa merk berwarna hitam, dan sebuah pisau tanpa gagang berbentuk rencong.
"Tidak ditemukan identitas pada tubuh korban. Diperkirakan korban berusia antara 30 sampai dengan 40 tahun, dengan tinggi badan 162 cm dan wajah mayat Mr X ini sulit untuk dikenali," sebut Kapolres.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan tanda-tanda tersebut di atas, Kapolres meminta untuk berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur.
Sebelumnya, Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro, SIK, MH melalui Kapolsek Peureulak Timur, Iptu Mukhsin, SH mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Keuchik Desa Jeungki pada pukul 11.00 WIB, bahwa ada sebuah karung di tepi sungai tak jauh dari jembatan itu yang di dalamnya berisi mayat.(*)
Baca juga: OJK Segera Panggil Jusuf Hamka Untuk Klarifikasi Pengakuan Diperas Bank Syariah
Baca juga: Balita Tewas Dianiaya Ayah Kandung saat Ibu Pergi Kerja, Pelaku Kesal Korban Nangis Buang Air Kecil
Baca juga: Wisata ke Luar Angkasa Ditawarkan Kepada Pelancong, Sebut China Klien Potensial