OJK Segera Panggil Jusuf Hamka Untuk Klarifikasi Pengakuan Diperas Bank Syariah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanggil pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka soal pengakuan diperas bank syariah swasta

Editor: Muhammad Hadi
(KOMPAS.com/BAMBANG P. JATMIKO)
Logo Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) 

"Saya kirim Rp 795 miliar kira-kira, untuk melunasi utang tersebut, tahu-tahu uang saya masuk di rekening, biasanya kan karena ini sindikasi jadi ada agent bank tersebut juga, uang saya tidak didebet langsung.

Tidak dibayarkan kepada utang, padahal saya sudah kasih surat kami untuk instruksi pembayaran utang," ujar Jusuf Hamka dalam Podcast Deddy Corbuzier.

"Mereka hold uang saya, bunga pinjaman saya berjalan terus sampai 2 bulan. Padahal uang sudah saya lunasi. Duit sudah di sana, tapi dia tidak mau terima sengaja digantung di rekening," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengaku Diperas Bank Syariah, Jusuf Hamka Akan Dipanggil OJK, 

Baca juga: Ini Pejabat Punya 83 Gelar dan Dapat Rekor MURI, Dr Drs Ir SE SH ST MT M.Si MH M.Pd Ph.D + 72 Lagi

Baca juga: Gubernur Aceh Ikuti Peresmian Bank Syariah Indonesia Secara Virtual

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved