PPKM Darurat Level 4 Habis 25 Juli, Diperpanjang Lagi ? Berikut Data Covid-19 di Indonesia Sepekan

Untuk diketahui sebelumnya aturan ini dilakukan sebagai perpanjangan PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS/RAHMAD WIGUNA
ILUSTRASI - Saat Pos Penyekatan Aceh Tamiang dijaga petugas gabungan, Selasa (13/7/2021). Sejauh ini sudah puluhan kendaraan yang diarahkan kembali ke Sumatera Utara karena tidak memiliki surat bebas Covid-19. 

Pada pada bulan Juni, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) sudah berada di zona optimis pada angka lebih dari 100, yakni 107,4. Level ini bahkan melampaui bulan April 2020 sebesar 84,8.

Indeks Penjualan Ritel (IPR) juga melonjak 225,6 pada bulan Mei 2021, atau naik 14,7 persen secara tahunan (year on year/yoy). Sementara penjualan mobil pada Juni naik 120 persen (yoy).

"Kurva kenaikan kasus Covid-19 sangat tajam menimbulkan dampak yang begitu kompleks, karena ancaman kematian menyebabkan kemudian BOR dan tempat isolasi mengalami tekanan yang luar biasa," tutur dia.

Adapun nantinya selama masa pelonggaran, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok akan diizinkan beroperasi hingga pukul 20.00 dengan jumlah kapasitas pengunjung 50 persen.

Pasar tradisional yang tidak menjual kebutuhan pokok boleh beroperasi hingga pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Usaha kecil mulai dari toko kelontong hingga cucian kendaraan, akan diizinkan buka sampai pukul 21.00. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan usaha sejenis diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 dengan waktu makan maksimal 30 menit.

"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen dan outlet voucher, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00," ucap Jokowi saat pengumuman PPKM Level 4 hingga tanggal 25 Juli 2021.

(TribunNews/Kompas)

Baca juga: Seorang Nenek Meninggal saat Isolasi Mandiri, Sempat Peluk Jenazah Anaknya Meninggal karena Demam

Baca juga: Kapolda Aceh Ajak Warga Lawan Covid

Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan Terkubur di Sleman, Hanya Kenakan Pakaian Dalam, Berawal Ada Bau Menyengat

TribunSolo.com: PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi atau Tidak? Berikut Data Covid-19 Sepekan yang Jadi Pertimbangan

BACA BERITA KASUS COVID-19 LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved