Anies Baswedan Segera Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Munjul

Firli mengatakan, langkah pemanggilan tentu dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan penyidikan, melengkapi alat bukti, atau memberi keterangan s

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). 

Dugaan perbuatan melawan hukum tersebut antara lain tidak adanya kajian kelayakan objek tanah, tidak dilakukan kajian appraisal dan didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait.

Kemudian, beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah juga dilakukan tidak sesuai SOP serta adanya dokumen yang disusun secara backdate, serta adanya kesepakatan harga awal antara pihak Anja Runtuwene dan Perumda Sarana Jaya sebelum proses negosiasi dilakukan. 

Baca juga: Teuku Muhammad Ichsan Minta Kompetisi Liga 1 akan Digelar 20 Agustus Jangan Diundur Lagi

Baca juga: Sosok Ahmad Haydar, Kapolda Aceh yang Baru Perwira Karier Cemerlang, tak Asing dengan Aceh

Baca juga: Kapolri Tunjuk Irjen Ahmad Haydar Jabat Kapolda Aceh Gantikan Irjen Wahyu Widada

Tribunnews.com dengan judul KPK Segera Periksa Anies Baswedan di Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Munjul,

BACA BERITA ANIES BASWEDAN LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved