Anies Baswedan Segera Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Munjul
Firli mengatakan, langkah pemanggilan tentu dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan penyidikan, melengkapi alat bukti, atau memberi keterangan s
Dugaan perbuatan melawan hukum tersebut antara lain tidak adanya kajian kelayakan objek tanah, tidak dilakukan kajian appraisal dan didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait.
Kemudian, beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah juga dilakukan tidak sesuai SOP serta adanya dokumen yang disusun secara backdate, serta adanya kesepakatan harga awal antara pihak Anja Runtuwene dan Perumda Sarana Jaya sebelum proses negosiasi dilakukan.
Baca juga: Teuku Muhammad Ichsan Minta Kompetisi Liga 1 akan Digelar 20 Agustus Jangan Diundur Lagi
Baca juga: Sosok Ahmad Haydar, Kapolda Aceh yang Baru Perwira Karier Cemerlang, tak Asing dengan Aceh
Baca juga: Kapolri Tunjuk Irjen Ahmad Haydar Jabat Kapolda Aceh Gantikan Irjen Wahyu Widada
Tribunnews.com dengan judul KPK Segera Periksa Anies Baswedan di Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Munjul,
BACA BERITA ANIES BASWEDAN LAINNYA