Berita Lhokseumawe

Dua Oknum TNI yang Kawal Selebgram Herlin Kenza Dicopot dari Provost dan Dijatuhi Sanksi

Kedua oknum TNI itu terlibat dalam kasus kerumunan selebgram Herlin Kenza saat endorse di toko milik KS di Pasar Inpres Lhokseumawe.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Danrem 011/LW, Kolonel Inf Sumirating Baskoro 

Kaporlres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto mengatakan polisi menetapkan ketiga personel Lantas Polres Lhokseumawe yang ikut mengawal rombongna Selebgram Herlin Kenza masih dalam pemeriksaan dan sudah ditangani Propam Polda Aceh.

Namun sambung Kapolres Lhokseumawe ketiga tetap diberikan sanksi.

"Sudah kita sprintkan dimutasikan ke Bintara Bag Sumda dalam rangka pemeriksaan," terang Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto kepada Serambinews.com, Senin (26/7/2021).

Namun sambung Kapolres untuk kode etiknya masih proses di Polda Aceh.

"Kita tunggu saja hasilnya pemeriksaan dari Polda, yang jelas ketiga oknum Satlantas itu tetap di proses," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved