Berita Aceh Tengah
Hindari Karhutla, BPBD Aceh Tengah Ingatkan Warga Tak Bakar Lahan Sembarangan
Sejumlah kawasan di wilayah Aceh Tengah, merupakan daerah rawan Karhutla yang terjadi hampir setiap tahun saat memasuki musim kemarau.
Penulis: Mahyadi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Tengah, kembali mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membakar lahan sembarangan untuk menghindari terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Imbauan itu, disampaikan BPBD Aceh Tengah, mengingat kondisi cuaca yang masih berpotensi terjadinya tiupan angin kencang serta memasuki musim kemarau.
Apalagi, sejumlah kawasan di Kabupaten Aceh Tengah, merupakan daerah rawan terjadinya Karhutla. Bahkan terjadi hampir di setiap tahun, saat memasuki musim kemarau.
Kepala Pelaksana (Kalaks) BPBD Kabupaten Aceh Tengah, Ishak, kepada Serambinews.com, Senin (26/7/2021) mengatakan, jika melihat kondisis cuaca dua pekan terakhir, sudah mulai memasuki musim kemarau.
“Ditambah lagi, akhir akhir ini, kita lihat selain cuaca panas, angin kencang juga masih berpotensi terjadi. Makanya, kami ingatkan lagi, jangan membakar lahan sembarangan,” kata Ishak.
Berdasarkan pengalaman, lanjutnya, hampir setiap musim kemarau, kebakaran hutan maupun lahan, terjadi di sejumlah kawasan di Kabupaten Aceh Tengah.
“Salah satu penyebabnya karena adanya pembersihan lahan dengan cara dibakar. Alhasil, tidak terkendali sehingga merembet ke lahan perkebunan lainnya, bahkan bisa sampai menjalar ke kawasan hutan,” tuturnya.
Baca juga: Anggota Ormas Dibunuh Debt Collector di Bali, Cekcok Soal Penarikan Motor, 7 Orang Jadi Tersangka
Baca juga: Korban Tenggelam di Kuala Raja, Bireuen Sudah Ditemukan
Baca juga: Anies Baswedan Segera Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Munjul
Menurut Ishak, berbagai upaya telah dilakukan guna pencegahan terjadinya karhutla, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat melalui aparat kampung. Peran serta reje sangat diharapkan untuk menyampaikan kepada seluruh masyarakat setempat.
“Ini kita ingatkan lagi karena cuaca sepertinya sudah memasuki musim kemarau. Kalau tetap melanggar, tentu ada konsekwensi hukumnya,” sebut Ishak.
Di sisi lain, Ishak menyebutkan, jika dampak angin kencang beberapa waktu lalu, telah merusak ratusan rumah di sejumlah kampung di Kecamatan Jagong Jeget.
“Untuk penanganannya sudah selesai, termasuk penyerahan bantuan masa panik untuk para korban. Dan sampai hari ini, alhamdulillah kondisi di Kecamatan Jagong Jeget, berangsur sudah kembali normal,” pungkasnya.(*)