Berita Nagan Raya
Kasus Pembunuhan di Nagan Raya, Tersangka Bunuh Khairul Spontan
Polres Nagan Raya masih terus mendalami kasus pembunuhan dengan korban Khairul Ambiya (27) warga Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya masih terus mendalami kasus pembunuhan dengan korban Khairul Ambiya (27) warga Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat pada Jumat malam pekan lalu.
Dari pemeriksaan bahwa pembunuhan itu dilakukan spontan atau tidak direncanakan.
Meski demikian, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati.
"Untuk jumlah tersangka tidak ada penambahan. Hanya mereka berdua melakukan pembunuhan itu," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud SH kepada Serambinews.com, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Nagan Raya, Ini Motif dan Kronologi Kasus
Dalam kasus pembunuhan itu, kata Kasat Reskrim, pelaku membunuh secara spontan, yakni mereka sempat cekcok karena korban menangih utang pembelian HP kepada tersangka.
"Sehingga kedua tersangka menghabiskan nyawa korban dengan membacok serta meninggalkan di lokasi," katanya.
Kasat Reskrim mengakui, seorang dari dua tersangka merupakan residivis kasus pencurian yakni pernah dipenjara.
"Kedua tersangka sudah ditahan guna mempertangungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum," jelasnya.
Baca juga: Penikaman di Pidie Jaya Gunakan Pisau Ala Ninja Hingga Bersimbah Darah, Begini Kronologisnya
Penyidik saat ini masih merapungkan berkas perkara untuk diteruskan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
"Masih dirampungkan berkas perkaranya," kata Kasat Reskrim.
Seperti diberitakan, Polres Nagan Raya berhasil meringkus dua tersangka kasus pembunuhan dengan korban Khairul Ambiya (27) warga Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Sabtu (17/7/2021) dini hari sekira pukul 00.45 WIB.
Pelaku berhasil dibekuk 3 jam kemudian itu, setelah sebelumnya dihebohkan penemuan mayat yang bersimbah darah di Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Jumat (15/7/2021) malam sekira pukul 21.40 WIB.
Baca juga: Terungkap Motif Pembunuhan Toke Butut, Korban Sempat Bertanya Mengapa Dibunuh, Ini Jawaban Pelaku
Penangkapan dua tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
Dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Redi Menanda (21) dan Risan Calevi (21) yang keduanya tercatat penduduk Desa Simpang Peut, Kuala, Nagan Raya.
Sebelumnya seorang pria yang bersimbah darah ditemukan meninggal dunia di Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Jumat (16/7/2021) malam.
Baca juga: Ini Pejabat Punya 83 Gelar dan Dapat Rekor MURI, Dr Drs Ir SE SH ST MT M.Si MH M.Pd Ph.D + 72 Lagi