Berita Nagan Raya

Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Nagan Raya, Ini Motif dan Kronologi Kasus

Polres Nagan Raya berhasil meringkus dua tersangka kasus pembunuhan dengan korban Khairul Ambya (27) warga Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Dok Polres Nagan Raya
Polres Nagan Raya berhasil meringkus dua tersangka kasus pembunuhan dengan korban Khairul Ambya (27) warga Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Sabtu (17/7/2021) dini hari sekira pukul 00.45 WIB 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya berhasil menangkap dua tersangka kasus pembunuhan.

Korbannya adalah Khairul Ambya (27) warga Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Sabtu (17/7/2021) dini hari sekira pukul 00.45 WIB.

Pelaku berhasil dibekuk 3 jam kemudian itu.

Setelah sebelumnya dihebohkan penemuan mayat yang bersimbah darah di Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Jumat (15/7/2021) malam sekira pukul 21.40 WIB.

Baca juga: Warga Aceh Barat Ditemukan Meninggal Bersimbah Darah di Nagan Raya

Informasi diperoleh Serambinews.com dari kepolisian menjelaskan penangkapan dua tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Redi Menanda (21) dan Risan Calevi (21) yang keduanya tercatat penduduk Desa Simpang Peut, Kuala, Nagan Raya

Kronologis Kejadian pembunuhan

Seorang pria yang bersimbah darah ditemukan meninggal dunia di Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Jumat (16/7/2021) malam. Pria yang meninggal di KTP tercatat nama Khairul Ambiya, warga Desa Kuala Bubon, Samatiga, Aceh Barat
Seorang pria yang bersimbah darah ditemukan meninggal dunia di Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Jumat (16/7/2021) malam. Pria yang meninggal di KTP tercatat nama Khairul Ambiya, warga Desa Kuala Bubon, Samatiga, Aceh Barat (FOR SERAMBINEWS.COM)

Kejadian tersebut bermula Jumat (16/7/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Edi Saputra, warga Darul Makmur, Nagan Raya  bersama dengan korban berangkat dari Darul Makmur menuju ke rumah pelaku Redi di  Simpang Peut Kuala.

Tetapi pelaku tidak ada di rumah.

Selanjutnya Edi Saputra bersama dengan korban pergi ke rumah Tarmizi di Meulaboh Aceh Barat, sekira pukul 19.00 WIB.

Lalu korban bersama Edi dan Tarmizi yang keduanya sebagai saksi tersebut kembali lagi ke Simpang Puet Kecamatan Kuala, Nagan Raya.

Baca juga: Delapan Napi Kasus Narkotika Kabur Saat Jam Olahraga dan Tusuk Petugas, Ini Kata Kalapas Blangpidie

Mereka mengunakan 2 unit sepmor untuk menjumpai kembali pelaku Redi, sekira pukul 20.30 WIB.

Korban dan kedua saksi itu berhasil menjumpai pelaku Redi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved