Berita Nagan Raya
Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan di Nagan Raya, Ini Motif dan Kronologi Kasus
Polres Nagan Raya berhasil meringkus dua tersangka kasus pembunuhan dengan korban Khairul Ambya (27) warga Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya berhasil menangkap dua tersangka kasus pembunuhan.
Korbannya adalah Khairul Ambya (27) warga Lhok Bubon, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat, Sabtu (17/7/2021) dini hari sekira pukul 00.45 WIB.
Pelaku berhasil dibekuk 3 jam kemudian itu.
Setelah sebelumnya dihebohkan penemuan mayat yang bersimbah darah di Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, Jumat (15/7/2021) malam sekira pukul 21.40 WIB.
Baca juga: Warga Aceh Barat Ditemukan Meninggal Bersimbah Darah di Nagan Raya
Informasi diperoleh Serambinews.com dari kepolisian menjelaskan penangkapan dua tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.
Dua tersangka yang berhasil ditangkap adalah Redi Menanda (21) dan Risan Calevi (21) yang keduanya tercatat penduduk Desa Simpang Peut, Kuala, Nagan Raya.
Kronologis Kejadian pembunuhan

Kejadian tersebut bermula Jumat (16/7/2021) sekira pukul 16.00 WIB.
Edi Saputra, warga Darul Makmur, Nagan Raya bersama dengan korban berangkat dari Darul Makmur menuju ke rumah pelaku Redi di Simpang Peut Kuala.
Tetapi pelaku tidak ada di rumah.
Selanjutnya Edi Saputra bersama dengan korban pergi ke rumah Tarmizi di Meulaboh Aceh Barat, sekira pukul 19.00 WIB.
Lalu korban bersama Edi dan Tarmizi yang keduanya sebagai saksi tersebut kembali lagi ke Simpang Puet Kecamatan Kuala, Nagan Raya.
Baca juga: Delapan Napi Kasus Narkotika Kabur Saat Jam Olahraga dan Tusuk Petugas, Ini Kata Kalapas Blangpidie
Mereka mengunakan 2 unit sepmor untuk menjumpai kembali pelaku Redi, sekira pukul 20.30 WIB.
Korban dan kedua saksi itu berhasil menjumpai pelaku Redi.