Satpol PP Diminta Razia Kafe dan Perjudian
Wakil Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, Tgk Marwan Husni SSosI meminta Satuan Polisi Paong Praja (Satpol PP) setempat
KUTACANE - Wakil Ketua Komisi D DPRK Aceh Tenggara, Tgk Marwan Husni SSosI meminta Satuan Polisi Paong Praja (Satpol PP) setempat untuk meningkatkan razia di tempat-tempat yang berpotensi terjadikan perbuatan maksiat dan perjudian.
Dia mengatakan, saat ini di Tanoh Alas banyak kafe remang-remang. Tak hanya kafe remang-remang, permainan judi online seperti higgs domino dan perjudian lainnya juga marak di Aceh Tenggara. Hal itu sangat meresahkan warga sekitar.
"Semua itu terjadi karena lemahnya penegakkan Qanun Syariat Islam," kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Minggu (25/7/2021).
Dikatakan, Tgk Marwan, berdasarkan informasi warga di kawasan Lawe Rakat- Lawe Loning I, Kecamatan Lawe Sigala Gala, ada kafe yang beraktivitas hingga larut malam dengan suara soudsystem yang cukup mengganggu. “Di kafe itu juga disebut-sebut menjual miras. Ini tentunya bertentangan dengan Qanun Syariat Islam yang sudah diberlakukan di Aceh Tenggara,” tandasnya.
"Saya minta Satpol PP bersikap dan memberantas maksiat dan perjudian di Aceh Tenggara. Jangan karena maksiat dan perjudiaan marak, murka Allah akan menimpa Aceh Tenggara,” tegas Tgk Marwan Husni.
Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Aceh Tenggara, Rahmad Fadli SSTP mengatakan, mereka akan segera merazia kafe-kafe remang-remang dan juga merazia perhotelan yang diduga sebagai ajang maksiat.(as)