Berita Aceh Utara
Begini Cara Dua Kurir Sabu Mendeteksi Titik Koordinat di Perbatasan Tiga Negara
Saat ini polisi masih menyelidiki keberadaan Handphone yang digunakan dua kurir sabu dalam menentukan titik koordinat penjemputan sabu-sabu di laut.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Aparat Satuan Reserse Satuan Narkoba Polres Aceh Utara masih menyelidiki keberadaan Handphone (HP) yang digunakan dua kurir sabu untuk menjemput sabu-sabu di kawasan segi tiga, perbatasan tiga negara, Malaysia, Thailand dan Indonesia.
Pasalnya HP yang dibeli dengan harga Rp 20 juta lebih itu digunakan mereka untuk mencari tahu titik koordinat guna mengambil sabu-sabu dari orang yang membawanya kepada titik yang sudah ditentukan.
Diberitakan sebelumnya, Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara meringkus tiga tersangka dan mengamankan tujuh kilo sabu, serta menetapkan empat pria sebagai DPO dalam kasus penyelundupan 45 bungkus sabu dari Malaysia ke Aceh Utara.
Tiga tersangka yang sudah diamankan tersebut adalah SY alias Lis (25) dan MA alias Bada (23), kemudian IH alias Ir (40), ketiganya warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Lis dan Bada ditangkap di kawasan Aceh Tamiang oleh personel Polres Aceh Utara dibantu tim Polda Aceh dan Polres Aceh Tamiang pada 14 Juli 2021.
Keduanya ditangkap setelah polisi lebih dulu meringkus IH alias Ir (40), warga Kecamatan Seunuddon pada 10 Juli 2021.
Baca juga: VIDEO - Pergi Belanja ke Pasar, Emak-emak Parkir Motor di Tengah Jalan Raya
Baca juga: Abdul Rahman Tega Bunuh Istri, Pura-pura Minta Tolong Tetangga, Ada Linggis di Dekat Jenazah Korban
Baca juga: 4 Wakil Indonesia Cabang Bulutangkis Olimpiade Bertanding Rabu 28 Juli 2021, Berikut Jadwal Live
Sedangkan empat pria yang ditetapkan sebagai DPO. Masing-masing, UT alias Usman Tambo warga Kecamatan Idi, Aceh Timur.
Kemudian IB alias Hendra warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, lalu MD alias Li warga Kecamatan Seunuddon, dan, terakhir ZA warga Kecamatan Seunuddon.
“Mereka mengaku menggunakan HP Satelit untuk mengetahui titik koordinat,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Samsul Bahri kepada Serambinews.com, Selasa (27/7/2021).
HP tersebut dibeli oleh tauke sabu kepada mereka dengan Rp 20 juta lebih. “Sebelum diberikan, mereka diajarkan dulu cara menggunakan HP satelit tersebut untuk mengetahui lokasi titik koordinat,” pungkas Kasat Narkoba.(*)