Breaking News

Jokowi Imbau Masyarakat Sebisa Mungkin Tak Makan di Tempat saat PPKM Dilonggarkan

Salah satunya, kini masyarakat dizinkan untuk makan di warung makan atau tempat makan sejenis, dengan waktu hanya 20 menit.

Editor: Faisal Zamzami
SETNEG/Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo memaparkan lanjutan kebijakan PPKM, Minggu (25/7/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 resmi diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang.

Walaupun diperpanjang, pemerintah melonggarkan kebijakan aturan PPKM ini.

Salah satunya, kini masyarakat dizinkan untuk makan di warung makan atau tempat makan sejenis, dengan waktu hanya 20 menit.

Akan tetapi, mencegah penularan virus Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyrakat tak terlalu lama menghabiskan waktu makan di tempat.

Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

"Presiden mengimbau agar dalam kondisi pandemi, masyarakat dapat sebisa mungkin tidak makan di tempat," ucap Wiku dalam keterangannya, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/7/2021).

Namun,jika terpaksa makan di tempat, masyarakat diminta dapat menggunakan waktu seefisien mungkin.

Tentunya, dengan tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.

Wiku meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersungguh-sungguh mematuhi kebijakan waktu makan ini dan aturan PPKM lainnya.

"Jika kita bersungguh-sungguh maka dalam 2-4 minggu ke depan kita dapat menuai hasilnya dan melihat kondisi kasus terkendali."

"Sehingga proses pembukaan bertahap dapat terlaksana lebih luas," tandasnya.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Lagi hingga 2 Agustus

Baca juga: Menko Airlangga Paparkan Strategi Mengerakkan Ekonomi Nasional Saat PPKM

Pembatasan Waktu Makan 20 Menit Tuai Polemik

Waktu makan di tempat yang dibatasi 20 menit ini lantai menuai polemik dari sejumlah pihak.

Komentar terkait kebijakan ini datang dari Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni.

Ia menyebut, kebijakan makan dalam waktu 20 menit ini hanya akan menambah masalah di lapak pedagang.

Menurutnya, sebagai pedagang harus merasa aman dan nyaman saat menyajikan makanan untuk pelanggannya.

"Bukannya memberi keleluasaan atau menambah pendapatan, justru di lapangan menambah masalah."

"Yang saya khawatirkan di lapangan, ada masalah-masalah penafsiran yang menambah repot kami sebagai pedagang

"Harusnya kita merasa nyaman, kita harus tenang. Dibatasi waktu kan jadi terges-gesa," ucap Mukrono, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Selasa (27/7/2021).

Lanjutnya, Mukroni menjelaskan, kebanyakan masyarakat tak hanya sekadar makan dan minum di warung.

Biasanya mereka akan tetap melakukan sedikit obrolan.

Di satu sisi, penerapan protokol kesehatan di warung makan juga harus tetap dijaga.

Dari pada membatasi waktu makan, kata Mukaroni, lebih baik pemerintah sekalian menegaskan larangan tidak makan di tempat.

"Kalau pemerintah khawatir, ya tegaskan aja enggak boleh makan di warung itu."

"Angka 20 menit (mohon maaf,red) itu logikanya enggak kena," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani juga ikut menyoroti aturan waktu makan ini.

Puan menilai pemerintah harus bisa menjelaskan dengan rinci aturan makan di warung maksimal 20 menit dalam penyesuaian PPKM Level 4 ini.

Dengan penjelasan ini,  nantinya kebijakan PPKM bisa mendapat dukungan dan kepercayaan dari masyarakat.

“Pemerintah harus bisa menjelaskan mengapa aturan batasan waktu makan tersebut bisa dianggap efektif untuk mencegah penularan."

"Kemudian soal teknis pengawasannya bagaimana? Apakah hanya perlu kesadaran masyarakat atau bagaimana? Ini harus dijelaskan rinci,” kata Puan, kepada Tribunnews.com, Selasa (27/7/2021). 

“Kalau ini dibiarkan tanpa penjelasan dan akhirnya hanya menjadi lelucon di tengah masyarakat, saya khawatir ini justru akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” imbuhnya. 

Baca juga: Ditemukan Bongkahan Batu Safir Bintang Terbesar di Dunia, Ditaksir Harganya Rp 1,4 Triliun

Baca juga: Daftar Harga Ponsel Realme dalam Realme Crazy Sale Minggu Ini, Ada Diskon Besar-besaran

Baca juga: Warga Aceh Tengah Korban Tenggelam di Nagan Raya belum Ditemukan, Tim Perluas Pencarian Hingga 3 Km

(Tribunnews.com/Shella Latifa/ Vincentius Jyestha)

Tribunnews.com dengan judul PPKM Dilonggarkan, Presiden Imbau Masyarakat Sebisa Mungkin Tak Makan di Tempat

BACA BERITA PPKM LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved