Berita Abdya
Meski Sudah 2 Tahun Ditunda, CJH Abdya Mendaftar Terus Meningkat, Ini Pendaftar Tahun 2021
Hal tersebut disampaikan Kakankemenag Abdya, Drs H Salihin Mizal MA saat menggelar sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
Hal tersebut disampaikan Kakankemenag Abdya, Drs H Salihin Mizal MA saat menggelar sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada tahun 2021.
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Pihak Kantor Kementeraian Agama Aceh Barat Daya (Kankemenag Abdya) menilai pembatalan pemberangkatan jamaah haji 2021 sudah melalui kajian dan pertimbangan komprehensif.
Hal tersebut disampaikan Kakankemenag Abdya, Drs H Salihin Mizal MA saat menggelar sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada tahun 2021.
Sosialisasi ini berlangsung di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Abdya, Rabu (28/7/2021).
Di sisi lain, meski sudah dua tahun, yakni 2020 dan 2021 pelaksanaan ibadah haji dari berbagai negara, kecuali dari Arab Saudi ditunda, namun jumlah Calon Jamaah Haji (CJH) di Abdya yang mendaftar terus meningkat.
“Jadi ada enam pertimbangan alasan pembatalan tersebut sebagaimana tertuang dalam KMA.
Isinya antara lain, pertama, menunaikan ibadah haji wajib bagi umat Islam yang mampu secara ekonomi dan fisik serta terjaminnya kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah,” ujar Kakankemenag Abdya, Drs H Salihin Mizal MA.
Dalam kegiatan sosialisasi itu, hadir sebagai pemateri Kasie Administrasi dan Keuangan Haji Kanwil Kemenag Aceh, Juhaimi Bakri SAg MA dan ketua DPRK Abdya, Nurdianto.
“Alasan lain, keselamatan dan keamanan jamaah haji terancam oleh pandemi Covid -19,” sebutnya.
Terlebih, sebutnya, akibat pandemi Covid-19 pemerintah kerajaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
“Intinya, keputusan ini, DPR RI bersama pemerintah telah membahas dan menetapkan dengan berat hati untuk tidak memberangkatkan jamaah haji berdasarkan pertimbangan secara internal dalam negeri dan mempertimbangkan keputusan pemerintah kerajaan Arab Saudi,” ungkapnya.
Menurutnya, pembatalan keberangkatan jamaah haji tersebut bukanlah tidak beralasan, akan tetapi atas dasar pertimbangan pandemi Covid-19 yang dapat membahayakan kesehatan jamaah.
Pendaftar terus meningkat
Namun, meski ditunda, calon jamaah haji atau CJH Abdya yang sudah mendaftar terus meningkat.