Berita Aceh Raya
Rumah Warga Alue Raya Diduga Direhab dengan Material Bekas, Sumber Anggaran dari Dana Desa 2020
Menurutnya, hal itu dikarenakan ada lubang pada seng, diduga lantaran seng rumah tersebut bekas pakai.
Penulis: Riski Bintang | Editor: Saifullah
Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya
SERAMBINEWS.COM, CALANG – Aparatur Pemerintahan Gampong Alue Raya, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya diduga menggunakan material bekas pada kegiatan rehab rumah tidak layak huni di gampong tersebut.
Penggunaan material bekas itu diketahui setelah salah seorang penerima bantuan rehab rumah itu mengeluhkan kondisi genteng yang bocor usai dilakukan perbaikan menggunakan anggaran dana desa.
Khatijah (45), mengaku jika rumah yang direhab oleh desa itu mengalami kebocoran saat hujan mengguyur kawasan tersebut.
Menurutnya, hal itu dikarenakan ada lubang pada seng, diduga lantaran seng rumah tersebut bekas pakai.
"Saya tinggal dengan suami dan dua anak saya, kalau hujan ya bocor," tandas Khatijah.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Gampong Alue Raya menyebutkan, jika seng yang digunakan pada rumah Khatijah itu diduga merupakan seng bekas.
Baca juga: Jaksa Tahan 3 Pejabat Singkil, Kasus Rehab Rumah Warga Miskin
Baca juga: Istri Terpidana Korupsi Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Serahkan Uang Denda ke Kejari Aceh Singkil
Baca juga: Penuntasan Rumah tidak Layak Huni Berbasis Database, Perkim Aceh Selatan Luncurkan Program e-RTLH
Dugaan itu muncul dikarenakan fisik seng tersebut yang sudah berkarat, serta adanya bekas lubang paku pada sejumlah bagian seng.
"Kalau kita lihat, memang sudah jelas nampak kalau itu seng bekas, karena sudah berkarat dan banyak lubang pada seng itu," bebernya.
Menurut tokoh masyarakat yang merupakan mantan Kasie Pemerintahan itu, rehab rumah tersebut dilakukan saat ia masih menjabat sebagai aparatur desa.
Biaya rehab rumah tersebut bersumber dari Dana Desa Alue Raya tahun 2020.
"Jadi kemarin rumah itu roboh dan harus dilakukan perbaikan. Jadi dilakukan pengalihan anggaran,” jelas dia.
“Di mana sebelumnya rehab untuk tiga unit rumah, karena kondisi rumah itu sudah sangat parah, maka anggarannya dialihkan ke situ," tandasnya.
Baca juga: Inspiratif, Siswa SMKN 1 Bener Meriah Kembali Rehab Rumah Warga Kurang Mampu
Baca juga: Galang Dana untuk Rehab Rumah Janda Miskin
Baca juga: Janda Miskin di Krueng Juli Barat Kuala Terima Bantuan Rehab Rumah
Saat itu, sebut dia, biaya rehab rumah tidak layak huni sebesar Rp 8 juta lebih, untuk satu unit.
"Jadi dana untuk tiga rumah digabung menjadi satu, tapi pastinya seperti apa dan berapa RAB (rancangan anggaran biaya), saya juga kurang tahu karena tidak dikasih tahu keuchik," terangnya.
Sementara itu, Keuchik Gampong Alue Raya belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan penggunaan material bekas pada program rehab rumah tidak layak huni.
Serambinews.com masih terus melakukan upaya untuk konfirmasi terkait dugaan tersebut, namun belum terhubung.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/rehab-rumah-pakai-material-bekas-2807.jpg)