Dua Oknum Anggota TNI AU Lakukan Kekerasan di Papua, Danlanud dan Dansatpom Merauke Dicopot

Hadi menyebut, pencopotan ini akibat dari peran kedua komandan yang dinilai tak mampu membina anggotanya.

Editor: Amirullah
Twitter
Oknum TNI AU injak kepala warga di Papua 

Video ini viral di media sosial pada Selasa (27/7/2021).

Dalam video itu tampak pemuda disabilitas terlibat selisih paham dengan pemilik warung makan dan warga lain di Merauke.

Tak lama kemudian datang dua anggota TNI AU dari Pangkalan Udara Yohanes Abraham Dimara.

Kedua TNI AU tersebut langsung menggiring pemuda tersebut keluar warung.

Salah satu anggota itu langsung membekuk pemuda tersebut.

Sedangkan satu anggota TNI AU lain menginjak kepala si pemuda.

Kejadian kekerasan tersebut langsung mengundang atensi publik.

Komandan Pangkalan Udara Yohanes Abraham Dimara, Merauke, Kolonel Penerbangan Herdy Arief Bidiyanto memohon maaf kepada keluarga sang pemuda dan juga kepada masyarakat.

"Saya selaku Komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke memohon maaf sedalam-dalamnya atas kejadian yang terjadi di Jalan Raya Mandala pada 26 Juni 2021," ujarnya dikutip dari tayangan KompasTV.

Oknum TNI AU, Serda D dan Prada V, yang melakukan penganiayaan terhadap warga Merauke, Steven, pada Senin (26/7/2021).
Oknum TNI AU, Serda D dan Prada V, yang melakukan penganiayaan terhadap warga Merauke, Steven, pada Senin (26/7/2021). (Dok. Humas Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke via YouTube Tribunnews.com)

Kedua anggota TNI AU tersebut kini ditetapkan tersangka karena melakukan tindakan berlebihan saat mengamankan seorang warga yang terlibat cekcok dengan penjual bubur ayam di jalan raya Mandala-Muli, Merauke pada Senin (26/7/2021) lalu.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan proses hukum terhadap kedua oknum TNI AU tersebut telah memasuki tahap penyidikan.

Mereka ditahan sementara selama 20 hari ke depan.

Indan berharap semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan sesuai aturan hukum di lingkungan TNI untuk menetapkan sanksi hukuman yang dapat dijatuhkan kepada kedua tersangka.

"Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya," kata Indan pada Rabu (28/7/2021).

(Tribunnewswiki.com/Saradita)

Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com dengan judul Imbas Kasus Oknum TNI AU Injak Kepala Pemuda di Papua, Danlanud dan Dansatpom Merauke Dicopot

Baca juga: Kemarahan Panglima Saat Tahu Korban Kekerasan Oknum TNI AU Disabilitas, Dua Pejabat Langsung Dicopot

Baca juga: 2 Oknum TNI AU yang Aniaya Warga Merauke Diproses Hukum, Pakai Baju Tahanan dengan Kepala Botak

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved