Berita Lhokseumawe
Dugaan Pelanggaran Kasus Tanggul Cunda-Meuraksa di Lhokseumawe, Begini Sorotan LSM MaTA
Penyelidikan itu dilakukan jaksa setelah mendapat laporan dari sejumlah warga dan LSM dugaan kasus tersebut.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
Penyelidikan itu dilakukan jaksa setelah mendapat laporan dari sejumlah warga dan LSM dugaan kasus tersebut.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) dikabarkan telah melaporkan kinerja dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe dalam penanganan kasus proyek pengamanan Pantai Cunda- Meuraksa Kota Lhokseumawe.
Sebagaimana diketahui, penyidik Kejari Lhokseumawe pada awal Januari 2021 mulai melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket) terkait proyek lanjutan pembangunan pengamanan pantai Cunda-Meuraksa tahun 2020.
Penyelidikan itu dilakukan jaksa setelah mendapat laporan dari sejumlah warga dan LSM dugaan kasus tersebut.
Lalu pada akhir Januari 2021, Kejari Lhokseumawe melayangkan surat kepada BPKP Perwakilan Aceh untuk proses lanjutan dugaan penyelewengan Proyek Pengaman Pantai Cunda Meuraksa Lhokseumawe.
Dalam surat itu jaksa meminta audit investigasi terhadap proyek pembangunan pengamanan Pantai Cunda -Meuraksa Tahun 2020.
Baca juga: Polisi Serahkan Dua Tersangka Kafe New Soho ke Jaksa, Terkait Kasus Pelanggaran Protkes
Baca juga: Razia Kamar Warga Binaan, Petugas Lapas Calang Dapati Pisau Hingga Ponsel
Baca juga: Uang Rp 2 Triliun Ternyata Hasil Tabungan Akidi Tio Semasa Hidup, Wasiat ke Anak untuk Disumbangkan
Hasil audit BPKP pun sudah diterima pihak kejaksaan beberapa waktu lalu.
Koordinator MaTA, Alfian, Kamis (29/7/2021), menjelaskan, kalau surat pelaporan sudah dikirim melalui jasa JNE pada 26 Juli 2021.
"Sudah ada konfirmasi, kalau surat tersebut sudah diterima oleh Jamwas Kejagung RI," kata Alfian
Sedangkan pelaporan dilakukan, lanjut Alfian, sehubungan pihaknya menilai kalau kasus ini tidak ada tindaklanjutnya lagi, menyusul sudah lama turunnnya hasil audit BPKP yang hasilnya adanya kerugian negara.
"Di samping juga saat penyelidikan awal, pihak jaksa menyatakan dalam kasus ini ada dugaan pelanggaran hukum," katanya.
Jadi dalam surat pelaporan pihaknya tersebut meminta agar kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap kinerja Kejari Lhokseumawe dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan pengamanan pantai Cunda-Meuraksa.
Hingga berita ini diturunkan Serambinews.com, pada pukul 16.40 WIB, belum berhasil mengkonfirmasi pihak Kejaksaan Negeri Lhokseumawe terkait pelaporan yang dilakukan LSM MaTA Ini.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumaweu, Dr mukhlis SH MH dihubungi Serambinews.com, Kamis (29/7/2021) pukul 16.15 WIB via ponselnnya tidak menjawab.
Kemudian, mencoba menghubungi Kasi intelnya meminta Serambinews.com menghubungi, Intel Kejati, Munawal. Namun saat telepon tersambung dengan Munawal ia mengatakan, sedang rapat. "Maaf saya sedang rapat," katanya di ujung saluran ponselnya.(*)