CPNS 2021

KemenpanRB Umumkan Passing Grade CPNS 2021 Hari Ini, Catat Waktunya

Ketentuan passing grade tertuang dalam keputusan Menteri PANRB Nomor 1023Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.

Editor: Amirullah
https://sscasn.bkn.go.id/
Tampilan portal SSCASN PPPK Guru, CPNS dan PPPK Non Guru 

SERAMBINEWS.COM - Update info CPNS 2021, KemenpanRB umumkan passing grade CPNS 2021 hari ini.

Passing grade adalah penentu kelulusan peserta ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi (KemenpanRB) bakal mengumumkan nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 hari ini, Kamis (29/7/2021).

Nilai ambang batas tersebut menjadi penentu kelulusan peserta seleksi CPNS 2021 ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"Kementerian PANRB akan mensosialisasikan keputusan tersebut (passing grade CPNS 2021). Saksikan acaranya live di kanal YouTube Kementerian PANRB pukul 15.30 WIB," tulis akun Instagram resmi KemenpanRB pada Rabu (28/7/2021).

Ketentuan passing grade tertuang dalam keputusan Menteri PANRB Nomor 1023Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.

Baca juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Begini Cara Ceknya

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Resmi Ditutup, Cek Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi Awal Agustus

"Sahabat muda, Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021 telah ditandatangani," tambahnya.

Passing Grade CPNS 2019

Pada seleksi CPNS 2019 silam, pemerintah memberlakukan passing grade sebagai penentu kelulusan peserta ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019 berikut adalah nilai ambang batas untuk masing-masing formasi:

Jalur formasi umum dan formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security)

  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) skor minimal 126
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) skor minimal 80
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) skor minimal 65.

Jalur disabilitas

  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 70
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor Akumulasi skor minimal 260.

Baca juga: Pendaftaran CPNS & PPPK Sudah Ditutup, Lebih Dari 500 Ribu Pelamar belum Submit, Bagaimana Nasibnya?

Jalur putera-puteri Papua dan Papua Barat

  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 60
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor Akumulasi skor minimal 260.

Jalur diaspora dan cumlaude

  • TKP (Tes Karakteristik Pribadi) tanpa minimum skor
  • TIU (Tes Intelegensia Umum) sebesar 85
  • TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tanpa minimum skor
  • Akumulasi skor minimal 271.

Baca juga: Viral Influencer Diduga Dapat Privilege Vaksin Dosis Ketiga, Disuntik di Gedung DPRD

Pendaftar CPNS 2021 Capai 4 Juta Orang

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah resmi ditutup kemarin, Senin (26/7/2021) pukul 23.59 WIB.

Awalnya periode pendaftaran CPNS 2021 direncanakan berakhir pada 21 Juli 2021.

Perpanjangan pendaftaran CPNS 2021 ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun media sosial resmi BKN.

"Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021," tulis akun Twitter resmi BKN.

Mengutip akun Facebook resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga tanggal 27 Juli 2021 pukul 17.31 WIB tercatat 4.543.158 orang sudah mengisi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Sedangkan pelamar yang sudah melakukan submit adalah 4.030.182.

Setelah pendaftaran ditutup, pendaftar akan masuk ke tahap seleksi administrasi.

Pengumuman CPNS seleksi administrasi akan dilakukan 2-3 Agustus 2021.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Hari Ini, KemenpanRB Umumkan Passing Grade CPNS 2021, Penentu Kelulusan ke Tahap SKB

BACA BERITA LAINNYA

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved