Video

VIDEO 2 Oknum TNI AU Aniaya Warga Merauke Diproses Hukum, Pakai Baju Tahanan dengan Kepala Botak

Dua oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) yang menganiaya warga Merauke, Papua, kini telah ditahan.

SERAMBINEWS.COM - Dua oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) yang menganiaya warga Merauke, Papua, kini telah ditahan.

Serda D dan Prada V diketahui telah menganiaya seorang warga bernama Steven di Jalan Raya Mandala-Muli, Merauke pada Senin (26/7/2021).

Aksi anggota Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke ini terekam kamera dan viral di media sosial.

Akibat perbuatannya, Serda D dan Prada V kini telah ditahan dan tengah diproses sesuai ketentuan hukum.

"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku," terang Komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto, dalam konferensi pers, Selasa (27/7/2021), dikutip dari Tribun-Papua.com.

Pascadiamankan dan ditahan, penampilan Serda D dan Prada V sangat berbeda.

Keduanya terlihat mengenakan baju tahanan dan masker hitam.

Penampilan mereka terlihat berbeda setelah kepalanya diplontos.

Lebih lanjut, Herdy meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan anggotanya terhadap korban.

Tak hanya itu, Herdy juga mengatakan pihaknya akan menanggung seluruh pengobatan jika korban terluka.

Sementara itu, TNI AU juga mengungkapkan permintaan maaf atas tindakan berlebihan kedua anggotanya.

Kepala Dinas Penerangan AU (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, mengatakan akan menindak tegas kedua pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku di TNI.

Baca juga: Alaska Diguncang Gempa Magnitudo 8,2 Hari Ini, Peringatan Tsunami Dinyalakan

Baca juga: TNI AL Gelar “Ship to Ship” Vaksinasi Covid-19 di Banten, Layani Mulai dari Cirebon hingga Sabang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved