Minggu, 3 Mei 2026

Video

VIDEO - Satpol PP DKI Gadungan Tipu Puluhan Korban, Uang Hasil Kejahatan untuk Beli Rumah

Para korban yang terkena tipu muslihat YF pun ada yang membayar Rp5 juta dan ada juga yang langsung melunasi hingga Rp25 juta.

Tayang:
Penulis: Ranu Teruna | Editor: Safriadi Syahbuddin

SERAMBINEWS.COM - Satpol PP DKI gadungan, Yosi Firdaus (YF), berhasil menipu puluhan orang.

Dari aksi penipuan itu, YF meraup puluhan hingga ratusan juta. YF juga ternyata seorang penjahat kambuhan.

Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, YF sebelumnya sudah dua kali mendekam di balik jeruji besi lantaran terjerat kasus yang serupa.

Pertama, ia ditahan setelah melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota kepolisian dari Korps Brimob pada 2011 lalu.

Baca juga: Disdik Gelar Festival Seni untuk Siswa Berkebutuhan Khusus, Pemenangnya akan Wakili Aceh ke Nasional

Baca juga: ASN dan Non-ASN di Aceh Barat Diperiksa Urine di Aula Bappeda di Meulaboh

Baca juga: Polres Aceh Jaya Sebut Kasus Galian C Ilegal Masih Dalam Penyelidikan, Kabag Ops: Ditangani Reskrim

Hal ini terungkap setelah Arifin menginterogasi YF di halaman Balai Kota Jakarta.

“Kamu pernah ditahan karena apa?,” tanya Arifin kepada YF.

“Ngaku sebagai Brimob pak. Jabatan Danki 4 Gegana wilayah Palangkaraya,” jawabnya sambil tertunduk lesu.

Beberapa tahun kemudian setelah keluar dari penjara, YF rupanya tak jera, ia kembali menipu demi meraup untung.

Kali ini, dirinya kembali mendekam di penjara selama tiga bulan lantaran mengaku sebagai pegawai Pemprov DKI.

“Tahun 2017 dia juga pernah ngaku sebagai protokoler Pemprov DKI, protokol gubernur,” ujarnya.

Kemudian dia kembali lagi melancarkan aksi penipuan dengan mengaku sebagai anggota Satpol PP DKI Jakarta.

“Para korban diberikan seragam Satpol, bahkan ada yang beli sendiri. Mereka lalu diberikan tugas-tugas tertentu sejak bulan Mei 2021 lalu oleh YF,” kata Arifin.

Yosi Firdaus (YF) diamankan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI di kediamannya di Perumahan Pondok Ungu Permai, Bekasi.

Ia diamankan setelah menyamar menjadi petugas Satpol PP DKI gadungan dan menipu sembilan orang warga yang dijanjikan masuk sebagai anggotanya.

Para korban yang terkena tipu muslihat YF pun ada yang membayar Rp5 juta dan ada juga yang langsung melunasi hingga Rp25 juta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved