TV Digital

Cara Mengetahui TV Digital atau Analog, Berikut Empat Langkah yang Bisa Dilakukan pada TV Rumah

Untuk mengetahui TV di rumah sudah TV digital atau tidak, Anda bisa memeriksa kode stiker yang menempel di bagian belakang layar TV.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Instagram/Siaran Digital Indonesia
Siaran televisi (TV) analog akan dimatikan secara bertahap diseluruh Indonesia paling lambat pada 2 November 2022. 

SERAMBINEWS.COM – Siaran TV Analog akan segera berakhir dan siaran televisi akan beralih ke digital.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap akan menghentikan penyiaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) secara bertahap.

Penghentian siaran TV Analog tahap pertama akan dilakukan di 15 daerah di Indonesia pada 17 Agustus 2021.

Direncanakan ada lima tahap yang akan dilakukan oleh Kominfo.

Baca juga: Masih Bingung Bagaimana Cara Nonton Siaran TV Digital? Simak Dua Cara Ini & Nikmati Belasan Siaran

Baca juga: Ini Alasan Mengapa Perlu Migrasi ke Siaran TV Digital, Ternyata Bisa Tingkatkan Kecepatan Internet

Untuk tahap kelima atau terakhir, siaran TV Analog akan dimatikan paling lambat 2 November 2022.

Sehingga seluruh penyiaran TV Analog di Indonesia akan mati total setelah tanggal tersebut.

Adapun cara mengetahui apakah televisi di rumah adalah  TV Digital atau TV Analog, berikut langkahnya.

1.Kode Stiker TV

Untuk mengetahui TV di rumah sudah TV digital atau tidak, Anda bisa memeriksa kode stiker yang menempel di bagian belakang layar TV.

Jika sudah mendukung siaran TV digital, akan tertera kode stiker yang bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver.

Apabila Anda menemukan salah satu stiker yang telah disebutkan tadi, artinya TV Anda sudah bisa menerima siaran digital.

Baca juga: Jangan Buru-Buru Beli STB, Cek Dahulu TV di Rumah Sudah Digital Atau Masih Analog, Lihat di Kode Ini

Sehingga Anda tidak perlu mengganti televisi atau menambah perangkat Set Top Box (STB) DVB-T2 untuk mendapatkan siaran TV Digital.

Penempatan kode stiker akan berbeda-beda sesuai dengan merek TV masing-masing.

2. Secara Manual

Jika tidak menemukan stiker yang menandakan dukungan siaran TV Digital, masyarakat bisa memastikan kembali dengan cara menghubungi toko tempat membeli perangkat tv.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved