Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri dan Paman hingga Hamil, Korban Dipaksa saat Ibunya ke Sawah

Nasib malang ini menimpa seorang gadis yang masih berusia 14 tahun di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan | Gadis 14 Tahun Dirudapaksa Ayah Tiri dan Paman hingga Hamil, Korban Dipaksa saat Ibunya ke Sawah 

SERAMBINEWS.COM - Seorang gadis di bawah umur jadi korban rudapaksa dua pria sekaligus. 

Nasib malang ini menimpa seorang gadis yang masih berusia 14 tahun di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah tirinya dan pamannya.

Korban yang masih di bawah umur tersebut kini hamil akibat aksi bejat ayah tirinya.

Tak hanya itu, ia juga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh pamannya.

Saat ini kedua pelaku telah ditangkap polisi.

Kasus ini terungkap saat korban takut di rumah sendirian saat siang hari.

Ia memilih berada di rumah tetangganya sembari menunggu ibunya pulang dari sawah.

Dari situ, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada tetangganya.

Korban mengaku terus terang dirinya tidak berani pulang ke rumah karena ayahnya kerap marah.

Kemarahan itu tersulut jika keinginan bejat ayah tirinya tidak berhasil.

Dari situ akhirnya korban takut berada di rumah saat siang hari karena kerap dirudapaksa oleh ayah tirinya.

Baca juga: Tukang Parkir Rudapaksa Gadis di Bawah Umur hingga Hamil dan Melahirkan, Berawal Sering Main ke Kos

Baca juga: Remaja Penjual Sayur Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Pelaku Masuk Lewat Jendela saat Korban Sendirian

Cerita itu kemudian disampaikan tetangga korban pada ibu kandungnya.

Belakangan juga diketahui, jika anak tersebut sudah hamil akibat tindakan yang dilakukan ayah tirinya.

Dari cerita itu dan korban sendiri saat diajak bicara ibunya mengakuinya.

Seperti bak disambar petir siang hari, ibu korban tidak terima lalu dilaporkan ke Polsek Sempolan.

"Perbuatan ayah tirinya itu sudah lama dilakukan ketika istrinya, atau ibu kandung korban bekerja di sawah, atau ladang, atau bekerja membantu orang di sawah," tutur Kapolsek Sempolan, AKP Suhartanto, Kamis (29/7/2021).

Setelah laporan masuk, ayah tiri dan pamannya digiring ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Kedua pria berusia 40 tahun itu diduga kuat menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

"Ayah tiri menjadi tersangka dugaan perkosaan, sedang sang paman menjadi tersangka dugaan pencabulan," jelasnya.

"Jadi ada dua berkas perkara, dengan dua tersangka," terangnya.

Penyidik Polsek Sempolan selanjutnya koordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga kooordinasi dengan pendamping anak untuk mendampingi korban.

(Surya.co.id/Sri Wahyunik)

Baca juga: Arab Saudi Sudah Vaksinasi Covid-19 Sebanyak 26 Juta Penduduk Bersama 1,5 Juta Lansia

Baca juga: Putra Danramil di Nagan Raya Lulus Akademi Militer Hanya Sekali Seleksi, Begini Cerita Sang Ayah

Baca juga: Provinsi Timur, Arab Saudi Inspeksi Pusat Keramaian, 77 Pelanggar Protokol Kesehatan Diberi Hukuman

Surya.co.id dengan judul Ayah dan Paman Sama Bejatnya, Anak Tiri Dinodai Bergantian, Dipaksa saat Ibunya Kerja ke Sawah

BACA BERITA RUDAPAKSA LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved