Tukang Parkir Rudapaksa Gadis di Bawah Umur hingga Hamil dan Melahirkan, Berawal Sering Main ke Kos
Awalnya, pelaku tak mengakui perbuatannya, namun terbukti setelah dilakukan tes DNA antara bayi korban dan pelaku.
SERAMBINEWS.COM - Seorang gadis di bawah umur jadi korban rudapaksa tukang parkir.
Akibat nafsu bejat pelaku, korban hamil hingga melahirkan anak pelaku.
Berikut kronologi seorang tukang parkir berinisial AS (22) merudapaksa anak di bawah umur.
Pelaku tertarik dengan korban karena kerap melihat korban bermain di kos temannya.
Ia berusaha mendekati korban hingga mengajak pacaran.
Setelah itu, pelaku nekat merudapaksa korban berulang kali hingga hamil dan melahirkan.
Awalnya, pelaku tak mengakui perbuatannya, namun terbukti setelah dilakukan tes DNA antara bayi korban dan pelaku.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemuda ini diduga melakukan perbuatan bejatnya sekitar bulan Juni 2020, pukul 10.00 Wita, di kos-kosannya, di kawasan Ampenan, Kota Mataram.
Baca juga: Pemuda Pengangguran Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Gubuk, Pelaku Kini Ditahan Polisi
Baca juga: Pria Paruh Baya Pelaku Rudapaksa Gadis Muda di Aceh Utara Sampai Pendarahan Dilimpahkan ke Jaksa
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/7/2021), menjelaskan kronologi kejadian.
Dugaan pidana rudapaksa itu berawal saat korban atau si anak sering bermain di kos temannya.
Kos temannya itu bersebelahan dengan kos tersangka AS.
Karena sering bertemu, tersangka AS mendekati korban lalu merayunya dan mengajaknya berpacaran.
Setelah itu, sekitar bulan Juni 2020 sekitar pukul 10.00 Wita, AS merudapaksa anak gadis tersebut untuk pertama
kalinya.
"Setelah itu tersangka AS dan anak itu sering melakukan hubungan badan," ungkapnya.