Istri Pengusaha Mobil Tikam Wanita Terduga Pelakor, Ditangkap dan Terancam 7 Tahun Penjara

HT ditangkap setelah menikam seorang wanita di depan salah satu klinik kecantikan di Jl Boulevard, Kamis kemarin.

Editor: Faisal Zamzami
Sriwijaya Post
Ilustrasi | Istri Pengusaha Mobil Tikam Wanita Terduga Pelakor, Ditangkap dan Terancam 7 Tahun Penjara 

Pihaknya juga mengaku belum menjadwalkan pemanggilan terhadap suami HT.

"Nanti tergantung hasil penyelidikan, kalau memang diperlukan keterangannya nanti kita akan panggil yang bersangkutan," tuturnya.

Selain memeriksa HT selaku pelaku, polisi juga mengamankan seunit mobil SUV merah yang diduga digunakan korban (RK).

Sebelumnya diberitakan, Seorang istri nekat menikam wanita yang diduga selingkuhan suaminya di Jl Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (29/7/2021) siang.

Informasi yang diperoleh, penikaman itu terjadi di tepi jalan depan salah satu klinik.

Rian salah seorang juru parkir di lokasi kejadian, mengaku melihat persis aksi penikaman itu.

Ia bahkan mengaku sempat menghalau pelaku (istri sah) lantaran berusaha melakukan penikaman berulang kali.

"Dua kali ditikam, pas ketiga kalinya saya tangkismi. Pegang tangannya baru putar," kata Rian kepada polisi.

Saat pisau berhasil dijatuhkan, lanjut Rian, sang istri sah hendak mengambilnya lagi untuk menikam korbannya.

"Jatuh pisau, dia (pelaku) mau ambil lagi, tapi saya bilang sudahmi Bu. Tiga kali ditikam bagian sininya (korban terduga pelakor)," ujar Rian menunjuk ka arah pinggang samping.

Terpisah, Kapolsek Panakkukang AKP Andi Ali Surya mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku penikaman itu.

"Betul, Polsek Panakukkang telah berhasil mengamankan seorang wanita dengan inisial HS," kata AKP Andi Ali Surya.

HS lanjut Andi Ali, melakukan aksi penganiayaan itu menggunakan sebilah pisau.

"Pelaku kami amankan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau," sambungnya.

AKP Andi Ali Surya juga membenarkan jika korban penikaman diduga selingkuhan atau 'pelakor' yang membuat HS naik pitam dan nekat melakukan aksi penikaman.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved