Tukang Pompa Air Cabuli Bocah 6 Tahun, Pria Ini Ajak Gadis Cilik ke Rumah Kosong

 Seorang pria setengah baya di Kabupaten Lamongan Jawa Timur tega mencabuli bocah berusia 6,5 tahun.

Editor: Faisal Zamzami
Hanif Manshuri
Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Lamongan 

Pengantar galon berusia 64 tahun mendekam di balik jeruji besi.

Ini lantaran ia tega menodai bocah 11 tahun, Kamis (22/7/2021).

Kapolsek Tanjung Redeb Iptu Nurhadi, peristiwa tersebut telah terjadi sejak Jumat (16/7/2021) pekan lalu.

Saat itu situasi rumah korban terlihat sepi.

Kronologinya bermula sekira pukul 18.40 WITA, setelah korban dicabuli oleh tersangka, korban bercerita kepada ibunya, MA (35) yang baru pulang kerja, bahwa dirinya didatangi oleh pelaku.

Dari pengakuan korban, saat dirinya bertemu dengan tersangka, dirinya langsung digendong dan dicumbu oleh si pengantar galon.

"Anaknya bercerita kalau dia langsung digendong dan dicium oleh tersangka,” ujarnya kepada awak media, Kamis (22/7/2021) kemarin.

Setelah menciumi korban, pelaku memaksa korban untuk masuk ke kamar.

Sesampai di kamar, pelaku kemudian melakukan aksi pencabulan terhadap korban.

“Ibunya kemudian bertanya, siapa orang yang dimaksud korban. Lalu sang anak menjawab, Om Air yang biasa antar galon ke rumah. Yang ternyata adalah UM," bebernya.

Mendengar cerita anaknya, MA merasa keberatan dan tidak terima.

Untuk itu, sang ibu langsung mendatangi Mapolsek Tanjung Redeb untuk membuat laporan.

“Setelah kami menerima laporan itu, kami langsung turun ke lapangan untuk mencari keberadaan pelaku,” tuturnya.

Sekira pukul 22.00 WITA, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya.

“Tanpa perlawanan, tersangka langsung digiring ke kantor, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved