Berita Subulussalam

Soal Isu Anggota RCD Disiram Tuak dan Ditato, Kapolres Subulussalam: Jangan Tebar Informasi Hoaks

“Untuk komunitas ini memang ada, tapi soal tudingan miring yang menyatakan menyimpang dari normal itu tidak benar,” tegas Kapolres AKBP Qori Wicaksono

Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK. 

Menurut Kapolres AKBP Qori, yang benar bagi anggota baru diminta uang pendaftaran R[ 45.000 untuk biaya membeli kaos atau kostum organisasi RCD.

Dijelaskan, RCD organisasi yang dibentuk oleh pemuda Subulussalam dan Aceh Singkil sebagai upaya mencegah terjadinya kembali pertikaian antar kedua kelompok tersebut.

Pasalnya, beberapa waktu lalu dikabarkan pernah terjadi pertikaian antar pemuda Subulussalam dengan Rimo, Gunung Meriah, Aceh Singkil.

Komunitas RCD ini lanjut AKBP Qori, dibentuk April lalu, menyusul terjadinya perselisihan antar pemuda Subulussalam dengan pemuda Rimo, Gunung Meriah, Aceh Singkil Maret lalu.

Anggota komunitas RCD ini berjumlah 16 orang terdiri atas 13 pria dan tiga wanita.

”Sejauh ini organisasi RCD tidak ada membuat aksi yang meresahkan atau kejahatan,” ujar AKBP Qori.

Lebih jauh dijelaskan, keberadaan komunitas RCD Subulussalam-Aceh Singkil hanya sebagai ajang silaturrahmi antar remaja kedua daerah tersebut.

RCD tidak ada berafiliasi dengan komunitas lain maupun organisasi atau pihak lain.

Polisi memastikan, tetap memonitor namun sejauh ini belum ada perbuatan melanggar hukum.

Sebelumnya beredar isu miring, terkait munculnya komunitas remaja yang dituding membuat aksi melanggar norma seperti menuangi anggota baru dengan air tuak serta membuat tato.

Berikut isi informasi yang beredar di media sosial tersebut yang dikirim ke grup-grpus whatsapp disertai dengan foto-foto.

Baca juga: Sebar Video Hoaks Warga Meninggal karena Vaksin, Pria Ini Ditangkap Polisi

Assalamualaikum..

Bpk/ibu. Ijin melaporkan terkait dgn foto yg kami kirimkan,

Bahwa kami mendapatkan informasi dari kepala desa, dimana di Kota Subulussalam utk kecamatan Simpang kiri, telah terbentuk komunitas yang menyimpang dari norma, komunitas tsb bernama Remaja Cinta Damai (RCD). Dimana dlm komunitas tersebut berasal dari pemuda pemudi yang di rekrut utk bergabung dengan beberapa ketentuan sbb:

1. Membayar uang pendaftaran Rp.90.000

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved