Berita Subulussalam

Soal Isu Anggota RCD Disiram Tuak dan Ditato, Kapolres Subulussalam: Jangan Tebar Informasi Hoaks

“Untuk komunitas ini memang ada, tapi soal tudingan miring yang menyatakan menyimpang dari normal itu tidak benar,” tegas Kapolres AKBP Qori Wicaksono

Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK. 

“Untuk komunitas ini memang ada, tapi soal tudingan miring yang menyatakan menyimpang dari normal itu tidak benar,” tegas Kapolres AKBP Qori Wicaksono.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK mengimbau masyarakat di sana, agar tidak menebar informasi yang belum tentu kebenarannya alias hoaks.

Imbauan itu disampaikan Kapolres AKBP Qori Wicaksono Sabtu (31/7/2021), terkait dengan kabar di media sosial tentang keberadaan komunitas remaja bernama Remaja Cinta Damai (RCD).

Dalam kabar yang beredar menyebutkan, jika ada sejumlah aksi yang dilakukan komunitas remaja tersebut melanggar norma antara lain, membuat tato bagi para anggotanya.

Lalu dikabarkan pula adanya aksi baiat terhadap anggota baru RCD dengan menyirami air tuak (minuman tradisional mengandung alkohol dan bisa menyebabkan mabuk-red).

Dikatakan Kapolres, soal keberadaan RCD memang benar adanya.

Namun, kabar komunitas ini melakukan aksi menyirami air tuak dan membuat tato dibantah.

Baca juga: Tanggapi Isu Anggota RCD Disiram Tuak dan Ditato, Kapolres Subulussalam: Jangan Tebar Kabar Hoaks

Menurut Kapolres AKBP Qori, informasi hoaks yang beredar sejak siang kemarin sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas di Kota Sada Kata itu.

Karenanya, Kapolres AKBP Qori mengingatkan masyarakat untuk jeli dalam menerima informasi dan tidak menyebarkan sebelum mendapatkan kebenarannya.

“Karena penyebaran berita bohong dapat dipidana. Pelaku penyebaran informasi bohong dijerat undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang  Informasi dan Transaksi Elektronik,” tegas AKBP Qori.

Perwira dua melati di pundak ini mengakui, jika ketua dan wakil ketua komunitas RCD berinisial MI dan D ditahan di sel tahanan Mapolres Subulussalam.

Namun proses penahanan tersebu,t terkait kasus pribadi keduanya bukan dilakukan oleh komunitas organisasi RCD.

Kasusnya, lanjut AKBP Qori adalah menyangkut penganiayaan berupa pembacokan terhadap warga dan melukai kepala korbannya.

Baca juga: Tepis Hoaks Terkait Vaksin Covid-19, Muspika Peusangan Selatan Turun ke Gampong

Keduanya sudah ditahan sejak Rabu (28/7/2021), atas kasus penganiayaan  di sebuah kafe R yang berada dalam kawasan Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri.

Kasus penganiayaan itu menurut Kapolres AKBP Qori Wicaksono, menggunakan senjata tajam dengan melukai bagian kepala korban.

“Pelaku an MI dan D, dia melakukan tindak penganiayaan dengan membacok kepala korban hingga terluka. Kedua pelaku sudah ditahan sejak Rabu 28 Juli,” terang Kapolres AKBP Qori Wicaksono, Sabtu (31/7/2021).

Kendati demikian, Kapolres AKBP Qori Wicaksono memastikan, jika tindak penganiayaan yang dilakukan ketua RCD tersebut merupakan personal bukan organisasi.

Hal ini disampaikan Kapolres AKBP Qori Wicaksono, menanggapi informasi miring terkait keberadaan komunitas remaja bernamana RCD yang disebut-sebut adanya aksi menyimpang dari norma.

Para pengguna media sosial khususnya whatsapp di Kota Subulussalam, dihebohkan dengan  isu adanya komunitas remaja di daerah itu yang menyimpang dari norma.

Baca juga: Dituding Hoaks Soal Hamil, Wanita Korban Pemukulan Oknum Satpol PP Dilapor Balik ke Polisi

Isu miring tentang komunitas remaja tersebut ,tersebar luas di sejumlah grup-grup whatsapp di Kota Subulussalam, Jumat (30/7/2021) hingga malam ini.

Beredarnya isu komunitas remaja yang menyimpang tersebut, membuat masyarakat resah dan tak sedikit mempertanyakan kebenarannya.

Terhadap hal ini, Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK yang dikonfirmasi Serambinews.com memberikan penjelasan secara detail terkait isu tersebut.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono membenarkan, adanya komunitas remaja bernama Remaja Cinta Damai (RCD) Kota Subulussalam.

Namun, dia membantah tegas beberapa tudingan terkait komunitas yang diisukan menyimpang.

“Untuk komunitas ini memang ada, tapi soal tudingan miring yang menyatakan menyimpang dari normal itu tidak benar,” tegas Kapolres AKBP Qori Wicaksono.

Baca juga: Polsek Rundeng Terus Dampingi Vaksinasi, Imbau Jangan Percaya Hoaks soal Vaksin Hingga Contohkan Ini

Kapolres AKBP Qori mengatakan, pascahebohnya isu kehadiran komunitas remaja langsung melakukan penyelidikan.

Informasi awal yang didapat bahwa memang ada sekumpulan remaja  membentuk organisasi, tapi jumlahnya tidak sampai ratusan orang.

AKBP Qori juga membantah tegas, soal kabar jika para remaja dalam komunitas ini dibaiat dengan siraman air tuak dan ditato.

Pun demikian, dengan uang iuran bagi anggota baru yang disebutkan sebesar Rp 90.000 per orang.

Menurut Kapolres AKBP Qori, yang benar bagi anggota baru diminta uang pendaftaran R[ 45.000 untuk biaya membeli kaos atau kostum organisasi RCD.

Dijelaskan, RCD organisasi yang dibentuk oleh pemuda Subulussalam dan Aceh Singkil sebagai upaya mencegah terjadinya kembali pertikaian antar kedua kelompok tersebut.

Pasalnya, beberapa waktu lalu dikabarkan pernah terjadi pertikaian antar pemuda Subulussalam dengan Rimo, Gunung Meriah, Aceh Singkil.

Komunitas RCD ini lanjut AKBP Qori, dibentuk April lalu, menyusul terjadinya perselisihan antar pemuda Subulussalam dengan pemuda Rimo, Gunung Meriah, Aceh Singkil Maret lalu.

Anggota komunitas RCD ini berjumlah 16 orang terdiri atas 13 pria dan tiga wanita.

”Sejauh ini organisasi RCD tidak ada membuat aksi yang meresahkan atau kejahatan,” ujar AKBP Qori.

Lebih jauh dijelaskan, keberadaan komunitas RCD Subulussalam-Aceh Singkil hanya sebagai ajang silaturrahmi antar remaja kedua daerah tersebut.

RCD tidak ada berafiliasi dengan komunitas lain maupun organisasi atau pihak lain.

Polisi memastikan, tetap memonitor namun sejauh ini belum ada perbuatan melanggar hukum.

Sebelumnya beredar isu miring, terkait munculnya komunitas remaja yang dituding membuat aksi melanggar norma seperti menuangi anggota baru dengan air tuak serta membuat tato.

Berikut isi informasi yang beredar di media sosial tersebut yang dikirim ke grup-grpus whatsapp disertai dengan foto-foto.

Baca juga: Sebar Video Hoaks Warga Meninggal karena Vaksin, Pria Ini Ditangkap Polisi

Assalamualaikum..

Bpk/ibu. Ijin melaporkan terkait dgn foto yg kami kirimkan,

Bahwa kami mendapatkan informasi dari kepala desa, dimana di Kota Subulussalam utk kecamatan Simpang kiri, telah terbentuk komunitas yang menyimpang dari norma, komunitas tsb bernama Remaja Cinta Damai (RCD). Dimana dlm komunitas tersebut berasal dari pemuda pemudi yang di rekrut utk bergabung dengan beberapa ketentuan sbb:

1. Membayar uang pendaftaran Rp.90.000

2. Di baiat dengan disirami air tuak,

3. Diberi kan tanda tatto di tangan Sbg tanda komunitas tsb.

4. Berkumpul laki laki dan perempuan dengan bebas

5. Memiliki baju seragam RDC.

Selanjutnya dari informasi yang kami terima jlh anggota RDC utk Subulussalam dan Singkil sdh mencapai 800 pemuda pemudi yang tergabung dlm komunitas tsb.

Utk itu kiranya Sbg bhn informasi kita kpd masyarakat utk menjaga anak anak dan mengawasi pergaulan nya.

Polisi bergerak cepat, merespon isu terkait dengan melakukan penyelidikan.

Hasilnya, ditemukan jika keberadaan komunitas RCD benar adanya.

Namun, untuk isu adanya kegiatan yang menyimpang dari norma, polisi menyatakan tidak benar.

AKBP Qori menambahkan, informasi yang beredar di medsos sangat meresahkan semuanya padahal itu tidak benar.

Kepolisian katanya, siap menerima laporan atau aduan dai masyarakat apabila ada organisasi atau apapun yang melannggar hukum. (*)

Baca juga: Sebar Video Hoaks Warga Meninggal karena Vaksin, Pria Ini Ditangkap Polisi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved