Sabtu, 18 April 2026

Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 di www.prakerja.go.id, Periode Juli-Agustus

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani dalam  keterangan pers di kanal Youtube Sekreta

Editor: Mursal Ismail
FACEBOOK
Kabar kartu Prakerja gelombang 18 yang beredar di media sosial 

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani dalam  keterangan pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah telah mengalokasi anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk Program Kartu Prakerja. 

Anggaran ini akan digunakan untuk 2,8 juta peserta baru. 

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. 

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," ujar Sri Mulyani dalam  keterangan pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (5/7/2021).

Saat ini, pihak manajemen pelaksana program (PMO) Kartu Prakerja sedang berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk keberlanjutan program Kartu Prakerja gelombang 18.

Sambil menunggu pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka, simak syarat dan cara daftarnya di artikel ini.

Baca juga: Update Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Siapkan Syarat Ini Sebelum Daftar

Baca juga: Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Syarat dan Tips Agar Lolos

Baca juga: KABAR GEMBIRA, Peserta Kartu Prakerja Berpeluang Dapat Modal Usaha Rp 400 juta, Ini Syaratnya

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Berusia minimal 18 tahun;

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18

- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved