Berita Aceh Barat
Muntah dan Kejang-kejang Usai Divaksin Covid-19, Mahasiswi Ini Alami Kelumpuhan, Begini Kronologinya
Lalu pada malam hari, korban mengalami kejang-kejang dan membiru. Selain itu, tangan dan kaki korban menjadi kaku dan tidak bisa bergerak.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Merasa tidak ada cara lain, sehingga korban terpaksa melakukan vaksin di Akper Meulaboh pada 27 Juli 2021.
padahal korban punya riwayat mengalami penyakit tipes, lambung akut, dan sinusitis yang sudah menahun.
Tidak lama setelah pulang dari tempat vaksin, korban langsung mual-mual dan muntah.
Pada malamnya kondisi tubuh korban sudah membiru dan kejang-kejang.
Baca juga: Benarkah Antibodi Vaksin Sinovac Akan Menurun Setelah Enam Bulan Penyuntikan?
Melihat kondisi Amelia sudah mengkhawatirkan, pihak keluarga memboyongnya ke Rumah Sakit Montella.
Usai dirawat sesaat di sana, kemudian dia langsung dirujuk ke RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh pada malam itu juga.
Kondisi terakhir pada Minggu (1/8/2021) hari ini, korban masih dalam kondisi lumpuh, di mana kakinya belum bisa digerakkan lagi.
Surat keterangan tidak bisa divaksin tersebut dibutuhkan korban sebagai salah satu syarat untuk bisa kuliah.
Karena jika tidak mengupload sertifikat asli sudah divaksin atau surat keterangan dokter, dikhawatirkan akan dikenakan sanksi akademik atau dikeluarkan dari kampus.
Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Warga Ngaku Bertemu Tuhan, Provokasi Anti-vaksin, Terungkap Pelaku Vaksin Duluan
Saat ini, korban sedang menyelesaikan kuliah di Universitas Syiah Kuala, pada Fakultas Hukum semester akhir.(*)