Pria Ini Ludahi Petugas PLN yang Tagih Tunggakan Listrik, Pelaku Ditangkap Polisi, Segini Tagihannya

Pria tersebut bahkan menyampaikan penghinaan, pelemparan batu, memukul kaca mobil, bahkan meludahi petugas.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan
Muhammad Reza Sitio mengaku bersalah telah meludahi petugas PLN Medan bernama Ayu Miranda di cafenya, Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan, Sabtu (31/7/2021). 

Bahkan Ayu memberikan pilihan apakah pelanggan ingin melunasi pembayaran atau diputus sementara.

Tetapi pelanggan tersebut malah marah dan mengusir Ayu dengan disertai tindakan kekerasan seperti melempar batu, memaki, dan lain - lain.

"Terakhir saya diludahi. Karena saya mempertahankan handphone yang mau diambilnya. Beberapa kali kaca mobil kami juga dipukul," sebutnya.

Pelaku Minta Maaf

Muhammad Reza Sitio yang meludahi petugas PLN Medan di cafenya, Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, mengakui kesalahannya.

Ia terlihat tertunduk lesu saat berada di ruang penyidikan Polsek Medan Kota, Sabtu (31/7/2021).

"Ya, tindakan saya salah karena tersulut emosi. Seharusnya tidak boleh emosi. Cuma karena ada pernyataan petugas yang tidak enak makanya membuat saya sedih dan marah," kata Reza saat ditanya Waka Polsek Medan Kota, AKP AW Nasution.

Reza mengaku ia adalah anak tunggal di keluarganya dan sedang berusaha membuka cafe.

Ia mengatakan, pada Kamis (29/7/2021), petugas PLN Medan datang dan hendak mematikan listrik saat sedang ada kostumer.

"Saat listrik mau dimatikan, kan customer tidak bisa memesan. Sementara, di situasi yang seperti ini, saya selaku pebisnis yang berjuang sendirian. Saya, barista, dan semuanya sedang mengecas ditambah sedang melatih barista baru," ujarnya.

"Dan beliau (petugas PLN) membuat pernyataan yang membuat saya sedih. Tapi saya akui perbuatan itu salah," lanjutnya.

Reza tidak hanya meludahi melainkan juga memukul kaca mobil, serta melontarkan makian kepada petugas PLN Medan.

Saat itu para petugas ingin menagih biaya penggunaan listrik Resa sebesar Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000.

Kerap Berlaku Kasar

Pelanggan PLN Medan bernama Muhammad Reza Sitio yang meludah ke petugas penagihan dikabarkan sering bersikap kasar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved