Pria Ini Ludahi Petugas PLN yang Tagih Tunggakan Listrik, Pelaku Ditangkap Polisi, Segini Tagihannya
Pria tersebut bahkan menyampaikan penghinaan, pelemparan batu, memukul kaca mobil, bahkan meludahi petugas.
Adapun lelaki yang ludahi petugas wanita PLN tersebut bernama M Reza Sitio.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, pelaku telah ditangkap dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian," kata Yasmir Lukman, Sabtu (31/7/2021).
Dia mengatakan, tidak seharusnya aksi barbar ini dilakukan oleh pelanggan.
Sebab, petugas yang datang meminta tagihan listrik ke pelanggan sudah dengan prosedur yang berlaku di PLN.
Maka dari itu, pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada pelanggan yang bertindak kasar kepada petugas.
Pihaknya akan melakukan langkah hukum agar ada efek jera bagi pelanggan yang kasar.
"Apalagi yang sampai meludah. Karena petugas kami ditugaskan untuk meningkatkan kinerja, terutama untuk menagih tunggakan listrik,"
"Makanya kami datang ke rumah pelanggan meski di situasi pandemi Covid-19," ungkapnya.
Diketahui, insiden yang dialami Petugas PLN UP3 Medan Ayu Miranda berlangsung di Jalan Halat nomor 36 A, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan pada Kamis (29/7/2021).
Ayu yang datang ingin menagih tunggakan listrik diludahi oleh M Reza Sitio.
"Kami datang dengan surat kerja dan perintah untuk menagih ke pelanggan dengan cara yang sopan," kata Ayu Miranda.
Menurut Ayu, saat itu dia ingin menagih utang pelanggan sebesar Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000 sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia bersama tiga rekan kerjanya malah diusir oleh pelanggan yang diketahui berasal dari kalangan ekonomi menengah ke atas.
Saat itu, Ayu pun merasa kecewa atas perilaku pelanggan semacam itu.
Padahal Ayu merasa sudah menjelaskan dengan baik kepada pelanggan soal tagihan tersebut.