Pria Ini Ludahi Petugas PLN yang Tagih Tunggakan Listrik, Pelaku Ditangkap Polisi, Segini Tagihannya
Pria tersebut bahkan menyampaikan penghinaan, pelemparan batu, memukul kaca mobil, bahkan meludahi petugas.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Viral di media sosial, video petugas wanita PLN diludahi pelanggan saat menagih tunggakan listrik.
Adapun petugas wanita PLN diludahi pelanggan itu Ayu Miranda.
Ayu Miranda diludahi ketika ingin menagih tagihan listrik pada Kamis (29/7/2021) lalu.
"PLN menyesalkan adanya kejadian ini dan mendukung sikap petugas yang taat aturan dan menempuh mekanisme hukum yang berlaku," kata Plt Manager Komunikasi PLN UIW Sumut, Yasmir Lukman, Sabtu (31/7/2021).
Ada pun kejadian itu terjadi sekira pukul 15.02 WIB di Jalan Halat nomor 36 A, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan.
Berdasarkan video yang viral, tampak seorang pria yang belum diketahui identitasnya ini mendadak emosi ketika petugas hendak menyampaikan tagihan atas nama M Reza Sitio.
Pelanggan tersebut tercatat memiliki tunggakan rekening listrik bulan Juli 2021.
Saat petugas menyampaikan tagihan piutang pelanggan sebesar Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000 sesuai ketentuan yang berlaku, pria tersebut berkeberatan.
Pria tersebut bahkan menyampaikan penghinaan, pelemparan batu, memukul kaca mobil, bahkan meludahi petugas.
Atas kejadian ini, Ayu Miranda yang merupakan Petugas PLN UP3 Medan bersama tiga rekannya akhirnya melaporkan perbuatan tidak menyenangkan ini ke Polsek Medan Kota.
Hingga saat ini laporan tersebut sedang ditindaklanjuti dan diharapkan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"PLN sungguh menghormati setiap pelanggan, sekaligus juga taat pada aturan serta ketentuan yang berlaku. Sehingga PLN pun tidak memberikan toleransi terhadap tindakan main hakim sendiri dan melawan hukum," tutupnya.
Ditangkap
Plt Manager Komunikasi PLN UIW Sumut Yasmir Lukman mengatakan lelaki yang ludahi petugas wanita PLN sudah ditangkap dan dipenjarakan polisi.
Kabar itu didapat Yasmir dari petugas Polsekta Medan Kota.
Adapun lelaki yang ludahi petugas wanita PLN tersebut bernama M Reza Sitio.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, pelaku telah ditangkap dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian," kata Yasmir Lukman, Sabtu (31/7/2021).
Dia mengatakan, tidak seharusnya aksi barbar ini dilakukan oleh pelanggan.
Sebab, petugas yang datang meminta tagihan listrik ke pelanggan sudah dengan prosedur yang berlaku di PLN.
Maka dari itu, pihaknya tidak akan tinggal diam jika ada pelanggan yang bertindak kasar kepada petugas.
Pihaknya akan melakukan langkah hukum agar ada efek jera bagi pelanggan yang kasar.
"Apalagi yang sampai meludah. Karena petugas kami ditugaskan untuk meningkatkan kinerja, terutama untuk menagih tunggakan listrik,"
"Makanya kami datang ke rumah pelanggan meski di situasi pandemi Covid-19," ungkapnya.
Diketahui, insiden yang dialami Petugas PLN UP3 Medan Ayu Miranda berlangsung di Jalan Halat nomor 36 A, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan pada Kamis (29/7/2021).
Ayu yang datang ingin menagih tunggakan listrik diludahi oleh M Reza Sitio.
"Kami datang dengan surat kerja dan perintah untuk menagih ke pelanggan dengan cara yang sopan," kata Ayu Miranda.
Menurut Ayu, saat itu dia ingin menagih utang pelanggan sebesar Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000 sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia bersama tiga rekan kerjanya malah diusir oleh pelanggan yang diketahui berasal dari kalangan ekonomi menengah ke atas.
Saat itu, Ayu pun merasa kecewa atas perilaku pelanggan semacam itu.
Padahal Ayu merasa sudah menjelaskan dengan baik kepada pelanggan soal tagihan tersebut.
Bahkan Ayu memberikan pilihan apakah pelanggan ingin melunasi pembayaran atau diputus sementara.
Tetapi pelanggan tersebut malah marah dan mengusir Ayu dengan disertai tindakan kekerasan seperti melempar batu, memaki, dan lain - lain.
"Terakhir saya diludahi. Karena saya mempertahankan handphone yang mau diambilnya. Beberapa kali kaca mobil kami juga dipukul," sebutnya.
Pelaku Minta Maaf
Muhammad Reza Sitio yang meludahi petugas PLN Medan di cafenya, Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, mengakui kesalahannya.
Ia terlihat tertunduk lesu saat berada di ruang penyidikan Polsek Medan Kota, Sabtu (31/7/2021).
"Ya, tindakan saya salah karena tersulut emosi. Seharusnya tidak boleh emosi. Cuma karena ada pernyataan petugas yang tidak enak makanya membuat saya sedih dan marah," kata Reza saat ditanya Waka Polsek Medan Kota, AKP AW Nasution.
Reza mengaku ia adalah anak tunggal di keluarganya dan sedang berusaha membuka cafe.
Ia mengatakan, pada Kamis (29/7/2021), petugas PLN Medan datang dan hendak mematikan listrik saat sedang ada kostumer.
"Saat listrik mau dimatikan, kan customer tidak bisa memesan. Sementara, di situasi yang seperti ini, saya selaku pebisnis yang berjuang sendirian. Saya, barista, dan semuanya sedang mengecas ditambah sedang melatih barista baru," ujarnya.
"Dan beliau (petugas PLN) membuat pernyataan yang membuat saya sedih. Tapi saya akui perbuatan itu salah," lanjutnya.
Reza tidak hanya meludahi melainkan juga memukul kaca mobil, serta melontarkan makian kepada petugas PLN Medan.
Saat itu para petugas ingin menagih biaya penggunaan listrik Resa sebesar Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000.
Kerap Berlaku Kasar
Pelanggan PLN Medan bernama Muhammad Reza Sitio yang meludah ke petugas penagihan dikabarkan sering bersikap kasar.
"Memang saat menagih di bulan-bulan lalu juga sikap pelanggan tersebut seperti itu kepada petugas lapangan," kata Petugas PLN UP3 Medan Ayu Miranda, Sabtu (31/7/2021).
Mengetahui sikap pelanggan yang cukup buruk, Kamis (29/7/2021), PLN pun sengaja menurunkan staf perempuan dengan maksud agar pelanggan dapat bersikap lebih lunak.
"Nah kami pikir karena kami perempuan, bisa luluh dia. Ternyata semakin dilecehkan," sebutnya.
"Padahal saat itu, saya kasih opsi. Gimana, apakah mau bayar atau listriknya diputuskan? Eh ternyata sudah marah duluan," lanjutnya.
Menurutnya, Reza berstatus pelanggan prioritas, artinya rumah tangga dengan pemakaian daya listrik yang cukup besar.
Reza beralamat di Jalan Halat, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kota Medan.
Menurut Ayu, tagihan Reza sebesar Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000 sesuai ketentuan yang berlaku.
"Karena listrik itu kan dipakai untuk bisnis berupa cafe. Padahal untuk bisnis ini kan sudah disubsidi pemerintah masa sih masih harus kita datangi dan tidak bayar juga?," ujarnya.
Menurutnya, saat didatangi ke rumahnya, Raza memaki Ayu dan tiga kawannya. Merasa kesal, ia pun merekam seluruh tindakan Reza.
"Dia berulang kali memaki saya saat menyuruh keluar dari rumahnya. Kata-kata yang dilontarkan ada isi kebun binatang, celana dalam, tidak ada otak, serta kata-kata yang merendahkan perempuan," ungkapnya.
Setelah itu, ia beserta kawannya pun masuk ke mobil. Cek-cok pun terjadi. Reza mengancam akan memviralkan Ayu di media sosial. Tidak ingin kalah, Ayu pun mengatakan juga akan memviralkan perilaku Reza di Media sosial.
"Lalu dia mau merebut hp saya. Saya bilang silahkan kalau mau memviralkan. Lalu saya diludahi," sebutnya.
Baca juga: Satu Pasien Positif Covid-19 Meninggal, 14 Warga Dijemput untuk Isolasi di GOR Aceh Tamiang
Baca juga: Sudah Mantap Berhijab, Dessy KDI Mengaku Pernah Ditolak Tampil Manggung, Begini Responnya
Baca juga: Rumah Warga Desa Pulonas Baru Aceh Tenggara Terbakar
Tribun-Medan.com dengan judul Pelanggan yang Ludahi Petugas PLN Medan Kerap Bersikap Kasar, Segini Besar Tagihannya
Tribun-Medan.com dengan judul Lelaki yang Ludahi Petugas Wanita PLN Langsung Dipenjarakan Polisi
Tribun-Medan.com dengan judul Pelanggan Ini Minta Maaf Ludahi Petugas PLN Medan: Seharusnya Tidak Boleh Emosi