Pria Pemulung Setubuhi Nenek 75 Tahun, Warga Dobrak Pintu Rumah saat Pelaku Tindih Korban di Ranjang
Pelaku membopong korban yang tak sanggup berjalan karena derita lumpuh ke tempat tidur.
SERAMBINEWS.COM - Seorang nenek jadi korban rudapaksa saat berada di rumahnya.
Korban dirudapaksa oleh pria yang bekerja sebagai pemulung.
Pelaku membopong korban yang tak sanggup berjalan karena derita lumpuh ke tempat tidur.
Saat itulah pelaku menindih dan menyetubuhi korban.
Namun aksi pelaku cepat diketahui warga hingga mendobrak pintu rumah.
Kasus rudapaksa terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah nenek berumur 75 tahun berinisial KN.
Sedangkan pelakunya merupakan seorang pemulung pria berinisial Ra (70).
Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Yoan Septi Hendri membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, lokasi kejadian berlangsung di rumah korban di Kecamatan Brondong, Lamongan.
Kejadian ini bermula saat korban duduk di kursi roda di depan rumahnya.
Aktivitas tersebut setiap hari dilakukan oleh korban.
"Korban tidak berjalan dan hanya bisa duduk di kursi roda. Korban juga sudah pikun," kata AKP Yoan kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (1/8/2021).

Baca juga: Pemuda 23 Tahun Rudapaksa Janda 35 Tahun, Korban Dibunuh dan Diseret 60 Meter, Pelaku Ditangkap
Baca juga: Tukang Parkir Rudapaksa Gadis di Bawah Umur hingga Hamil dan Melahirkan, Berawal Sering Main ke Kos
Kemudian saat kejadian, pelaku memarkir sepeda ontelnya di depan rumah korban.
Ra langsung masuk rumah korban.