5 Tersangka Penyiram Air Keras Terhadap Wartawan di Medan Ditangkap, Ini Identitas dan Peran Mereka

Polrestabes Medan menggelar rilis kasus penyiraman air keras terhadap wartawan bernama Persada Sembiring, Senin (2/8/2021).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/GOKLAS
Polrestabes Medan menggelar rilis kasus penyiraman air keras terhadap wartawan bernama Persada Sembiring, Senin (2/8/2021). (TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY). 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Polisi berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap wartawan Persada Bhayangkara Sembiring.

Korban Persada Bhayangkara Sembiring, pimpinan umum media online di Medan jadi korban penyiraman air keras hingga wajahnya melepuh.

Terkait kasus ini, polisi telah mengamankan lima orang pria diduga sebagai tersangka.

Polrestabes Medan menggelar rilis kasus penyiraman air keras terhadap wartawan bernama Persada Sembiring, Senin (2/8/2021).

"Iya benar hari ini ada paparan untuk kasus penyiraman air keras kepada wartawan," kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Lunggak Putra kepada Tribun Medan.

Amatan Tribun Medan di lapangan Mako Polrestabes Medan, telah terlihat sejumlah barang bukti diletakkan di atas meja.

Ada pun dari rilis pers yang tertera di dinding pengumuman, ada lima orang yang ditangkap Polrestabes Medan terkait kasus tersebut.

Di antaranya :

1. Sempurna Sembiring sebagai otak pelaku penyiraman (41).

Tinggal di Jalan Petunia II Namo Gajah Desa Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan.

2. Usman Agus sebagai Joki (50), berkediaman di Kampung Sawah Desa Jaya Loka Kecamatan Tebing tinggi Kabupaten Lawang Sumsel.

3. Heri Sanjaya Tarigan sebagai pengondisi waktu dan tempat pertemuan dengan korban (36), Lingkungan II Namogajah Kelurahan Namo Gajah Kecamatan Medan Tuntungan

4. Narkis sebagai eksekutor/pelaku penyiraman air keras, Datuk Kabu Pasar III, Wakil Ketua Anak Ranting Pasar Rame Pemuda Pancasila

5. Iskandar Indra Buana sebagai perekrut dan pencari eksekutor, Jalan Bunga Kardiol Kelurahan Padang Bambu Kecamatan Medan Tuntungan.

Polrestabes Medan menggelar rilis kasus penyiraman air keras terhadap wartawan bernama Persada Sembiring, Senin (2/8/2021). (TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY).
Polrestabes Medan menggelar rilis kasus penyiraman air keras terhadap wartawan bernama Persada Sembiring, Senin (2/8/2021). (TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY). (TRIBUN MEDAN/GOKLAS)

Adapun perencanaan awal penyiraman keras di samping rumah dekat kandang ayam milik tersangka Sempurna Sembiring di jalan Petunia 8 Desa Namo Gajah Mada, Kecamatan Medan Tuntungan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved