Heriyanti Putri Akidi Tio Bikin Hoaks Uang Hibah Rp 2 Triliun, Ternyata Terlilit Banyak Utang

Dana hibah Rp 2 triliun tersebut ternyata bohong alias hoaks. Sang anak pun kini jadi tersangka di Polda Sumatera Selatan.

Editor: Faisal Zamzami

SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG - Belang keluarga Akidi Tio yang diduga memberi hibah Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 sedikit demi sedikit terkuak.

Dana hibah Rp 2 triliun tersebut ternyata bohong alias hoaks.

Sang anak pun kini jadi tersangka di Polda Sumatera Selatan.

Hari ini, Senin (2/8/2021) batas terakhir penyerahan uang.

Saat dijemput oleh Polda Sumsel Heriyanti anak bungsu Akidi Tio ternyata tak memiliki uang tersebut.

Heriyanti yang menyerahkan secara simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.

"Ternyata Uang 2 T tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak," ujarnya, senin (2/8/2021).

"Tidak benar pak sudah kita cek uang itu tidak ada.

Nah dengan kondisi itu dia akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.

Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.

Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp 2 triliun yang sempat digaungkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.

"Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno.

"Bapak setuju kita penjarakan dia," kembali Ratno bertanya.

Mendengar pertanyaan itu, Hardi Darmawan hanya diam. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved