Tolak Ajakan Nikah, Pria Ini Sekap Wanita 26 Tahun Selama 20 Hari, Korban Dirudapaksa 6 Kali Sehari
"Selama 20 hari di rumah dinas korban dianiaya, dikurung, dan dirudapaksa sebanyak 6 kali setiap harinya" katanya.
SERAMBINEWS.COM, EMPAT LAWANG - Seorang wanita menjadi korban penculikan seorang pria.
Selama diculik, korban disekap di sebuah rumah selama 20 hari.
Selain disekap, Korban juga di rudapaksa oleh pelaku.
Bahkan pelaku memaksa korban untuk melayani nafsunya sampai sebanyak 6 kali setiap harinya.
Pelaku merupakan seorang pria di Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Pelaku nekat menculik dan menyekap wanita idamannya itu karena ajakannya untuk menikah tidak mendapat restu.
Pelaku diketahui bernama Wawan (39), warga desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.
Sementara korbannya wanita bernisial N (26) , warga Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi.
Peristiwa bermula saat Wawan berkenalan dengan N di SDN 27 Desa Aur Gading, Kecamatan Tebing Tinggi.
Setelah dua minggu pelaku mengenal korban, Wawan lantas mengajak N menikah.
Namun, ajakannya tersebut mendapat penolakan dari keluarga perempuan.
Baca juga: Pemuda 23 Tahun Rudapaksa Janda 35 Tahun, Korban Dibunuh dan Diseret 60 Meter, Pelaku Ditangkap
Baca juga: Nenek 63 Tahun Dirampok, Korban Dimasukan ke Mobil dan Disekap, Ini Kata Polisi
Lantas, ia pun membawa kabur N dari rumah orangtuanya.
"Setelah berhasil membawa kabur korban dengan mengancam akan membunuh, pelaku menuju rumah dinas pekerja sawit PT Dapur di kabupaten Musi Rawas," Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, AKP Wanda Dhira Bernard, Sabtu (31/07/2021) malam.
Wanda menjelaskan tidak sampai di situ berdasarkan pengakuan korban, selama berada di rumah dinas pekerja sawit N diperlakukan tidak manusiawi.