Tolak Ajakan Nikah, Pria Ini Sekap Wanita 26 Tahun Selama 20 Hari, Korban Dirudapaksa 6 Kali Sehari
"Selama 20 hari di rumah dinas korban dianiaya, dikurung, dan dirudapaksa sebanyak 6 kali setiap harinya" katanya.
"Selama 20 hari di rumah dinas korban dianiaya, dikurung, dan dirudapaksa sebanyak 6 kali setiap harinya" katanya.
"Tidak hanya disana, korban juga dipaksa mengikut pelaku ke Dusun Sungai Bonot, Kabupaten Musi Rawas di sana korban juga diperlakukan sama seperti di rumah dinas," Jelas Wanda.
Adapun N kemudian bisa kabur dari sekapan Wawan setelah mengajak Wawan menjemput anak pertamanya yang ada di desa Aur Gading kediaman Nuria.
"Pelaku mau menuruti permintaan korban untuk menjemput anak korban di Empat Lawang" katanya.
"Disana lah korban memanfaatkan kesempatan untuk kabur dan meminta ibunya untuk melapor ke Polres Empat Lawan," Ungkap Wanda.
Setelah mendapat laporan dari K (47), ibunda N, Tim Elang Satreskrin Polres Empat Lawang berhasil memembekuk pelaku.
"Korban sempat kabur dan bersembunyi di rumah bendahara desa" jelasnya.
"Pelaku juga sempat memaksa masuk ke rumah korban dengan maksud menunggu korban pulang, di sanalah pelaku berhasil kami amankan," kata Wanda
Baca juga: Live Streaming TVRI dan Indosiar Perebutan Medali Emas, Greysia/Apriyani vs Chen/Jia Sesaat Lagi
Baca juga: Dikeroyok Warga karena Coba Tularkan Covid-19 Pakai Ludah, Selamat Sianipar Akhirnya Meninggal Dunia
Baca juga: Hari Ini Presiden Jokowi akan Umumkan Keputusan soal Perpanjangan PPKM
TribunSumsel.com dengan judul Ajakan Nikah Tak Direstui, Pria di Empat Lawang Nekat Culik dan Sekap Wanita Selama 20 Hari