CPNS 2021

2 Cara Cek Hasil Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Diumumkan 2 Sampai 3 Agustus

Dalam surat keputusan itu, disampaikan bahwa hasil seleksi tahap administrasi akan diumumkan pada tanggal 2-3 Agustus 2021.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
INSTAGRAM/@bkngoidofficial
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 mulai dirilis hari ini, Senin (2/8/2021), ini 2 cara mengecek hasilnya. 

SERAMBINEWS.COM - Pengumuman CPNS 2021 tahap administrasi atau pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 akan segera dirilis mulai hari ini, Senin (2/8/2021).

Jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 ini sebagaimana tercantum dalam surat keputusan BKN nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021. 

Dalam surat keputusan itu, disampaikan bahwa hasil seleksi tahap administrasi akan diumumkan pada tanggal 2-3 Agustus 2021.

Untuk diketahui, hasil pengumuman tahap seleksi ini akan dipublikasikan setelah intansi selesai memverifikasi seluruh berkas pelamar.

Sementara itu, untuk melihat hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021, ada 2 cara yang bisa ditempuh oleh pelamar.

Yaitu dengan cara mengakses laman SSCASN atau lewat kanal informasi masing-masing intansi yang di lamar.

Berikut adalah 2 cara mengecek hasil pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 serta langkah-langkahnya.

Baca juga: Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021, Begini Cara Cek Lulus atau Tidak di SSCASN

Baca juga: Lupa Unggah Dokumen Saat Daftar CPNS 2021, Bisakah Ajukan Sanggah Usai Pengumuman Administrasi?

1. Akses laman SSCASN

- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/

- Klik menu "Login" yang ada di pojok kanan atas

- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password

- Klik "Masuk"

- Apabila pelamar dinyatakan lolos, maka sistem SSCASN akan memuat pesan yang menyatakan kelulusan pelamar dalam seleksi administrasi CPNS 2021

- Terakhir, peserta yang lolos tinggal mengunduh kartu ujian.

2. Website instansi

Cara cek pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021 atau pengumuman CPNS 2021 bisa dilakukan dengan langsung mengunjungi laman resmi masing-masing instansi.

Beberapa instansi, baik pemerintah pusat maupun daerah, juga menyediakan portal khusus untuk informasi pengumuman CPNS 2021.

Termasuk pengumuman seleksi administrasi CPNS 2021.

Baca juga: Tidak Lulus Saat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, Pelamar CPNS dan PPPK Masih Bisa Lakukan Ini

Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2021

Setelah hasil pengumuman seleksi administrasi dirilis, tahap selanjutnya yaitu masa sanggah.

Pelamar yang merasa keberatan dengan hasil seleksi administrasi diberi kesempatan mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman seleksi administrasi dikeluarkan.

Yaitu mulai dari 4-6 Agustus 2021.

Selanjutnya, periode jawab sanggah akan berlangsung pada 4-13 Agustus 2021.

Adapun pengumuman pasca-sanggah dilakukan pada 15 Agustus 2021.

Dalam mengajukan sanggahan, tentunya ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelamar baik CPNS maupun PPPK.

Sementara itu, untuk tahap SKD dan SKB akan menyesuaikan dengan kondisi selanjutnya.

Sebagai informasi, lokasi dan waktu ujian SKD biasanya menyesuaikan dengan selesainya masa sanggah.

Selain itu, pengumuman tahap seleksi CPNS 2021 juga menyesuaikan dengan kondisi lapangan terkait dengan pemberlakukan pembatasan aktivitas demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca juga: Pendaftaran CPNS & PPPK Sudah Ditutup, Lebih Dari 500 Ribu Pelamar belum Submit, Bagaimana Nasibnya?

Berikut adalah jadwal seleksi CPNS 2021:

- Pengumuman CPNS 2021 pendaftaran: 30 Juni-14 Juli 2021

- Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-26 Juli 2021

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2-3 Agustus 2021

- Masa sanggah: 4-6 Agustus 2021

- Masa jawab sanggah: 4-13 Agustus 2021

- Pengumuman CPNS 2021 usai sanggah: 15 Agustus 2021

Ketentuan mengajukan sanggah

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Selama waktu tahapan proses seleksi ini, intansi akan memberikan tanggapan sanggah dan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan, dengan dokumen yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Namun ada beberapa ketentuan yang perlu diketahui pelamar sebelum mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi.

Berikut adalah ketentuannya sebagaimana disebutkan BKN melalui postingan di akun Intagramnya, Kamis (29/7/2021).

1. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.

2. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.

3. Jika alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 hari sejak berakhirnya pengajuan sanggah.

Cara ajukan sanggah

Lalu bagaimana cara mengajukan sanggah jika merasa keberatan dengan hasil seleksi adminisrasi setelah diumumkan nanti?

Berikut langkahnya seperti dijelaskan BKN lewat laman Instagramnya.

1. Login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

2. Isi sanggahan dengan menjabarkan kronologis

3. Unggah dokumen bukti dukung yang diperlukan.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

INFO CPNS 2021

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved