Buntut Donasi Rp2 Triliun dari Akidi Tio, Harta Kekayaan Kapolda Sumsel Eko Indra Heri Ikut Disorot

Eko adalah orang yang menerima langsung saat penyerahan donasi Rp 2 triliun secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti.

Editor: Amirullah
Foto Humas Polda Sumsel
Keluarga almarhum Akidi Tio mengaku pengusaha asal Langsa, Provinsi Aceh saat menyerahkan bantuan Rp 2 Triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan yang diterima Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri, Senin (26/7/2021) 

SERAMBINEWS.COM  - Buntut dari donasi Rp 2 triliun, harta kekayaan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri ikut menjadi sorotan.

Seperti diberitakan baru-baru ini, dana Rp 2 triliun disebut hoax.

Diketahui, Eko adalah orang yang menerima langsung saat penyerahan donasi Rp 2 triliun secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti.

Serah terima tersebut dilakukan pada Senin (26/7/2021) dan turut mengundang Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Terkait hal ini, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Eko dari jabatannya

Plt Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menilai donasi Rp2 triliun yang diduga hoaks ini telah membuat kegaduhan dan mempermalukan institusi Polri.

Baca juga: Anak Akidi Tio Kembali Diperiksa di Polda Sumsel, Bantuan Rp 2 Triliun Belum Cair

Baca juga: Sebut Dana Rp 2 Triliun Ada di Bank Singapura, Suami Anak Akidi Tio Minta Publik Bersabar

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri ((HANDOUT Kompas.com))

Menurutnya, sikap Eko tersebut dianggap tidak profesional, tidak cermat, dan tidak jeli soal dana hibah yang diduga palsu itu.

"Hal itu yang membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri."

"Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Listyo menon-aktifkan Kapolda Sumsel," kata Sugeng dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021), dilansir Tribunnews.

"Seharusnya, Kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers," imbuhnya.

Baca juga: Kabar Donasi Rp 2 Triliun Hoaks, Menantu Akidi Tio: Duitnya Ada di Bank Singapura, Belum BIsa Cair 

Dilansir Tribunnews, Eko telah menjabat sebagai Kapolda Sumsel sejak 1 Mei 2020.

Sebagai perwira tinggi polisi, Eko berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Terakhir, Eko sudah melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2020.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN, Eko memiliki total kekayaan sebesar Rp5.265.829.317.

Ia tercatat memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Kota Banyuasin, dan Kota Palembang.

Baca juga: Kisruh Uang Rp 2 Triliun, Hamid Awaluddin Sebut Pejabat Negeri Ini Mudah Dilecehkan Akal Sehatnya

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved