Heriyanti Putri Akidi Tio Pernah Dilaporkan ke Polda Terlibat Proyek Fiktif di Istana Negara
Putri bungsu Akidi Tio yaitu Heriyanti Tio ternyata pernah jadi terlapor dalam perkara tindak pidana penipuan.
SERAMBINEWS.COM - Heboh kasus donasi 2 Triliun untuk penanganan Covid-19 oleh pengusaha Akidi Tio ke Polda Sumatera Selatan memasuki babak baru.
Kasus pidana yang menjerat putri pengusaha Akidi Tio, Heriyanti Tio rupanya menemui rentetan panjang selama dua tahun terakhir.
Putri bungsu Akidi Tio yaitu Heriyanti Tio ternyata pernah jadi terlapor dalam perkara tindak pidana penipuan.
Pelaporan itu dilakukan seseorang bernama Ju Bang Kioh yang menjadi korban penipuan sebuah proyek.
Sebagai kronologi, Ju Bang Kioh melaporkan Heriyanti Tio terkait perkara dugaan tindak pidana penggelapan uang dan penipuan sebuah proyek.
Heriyanti Tio diduga mengiming-imingi keuntungan sebesar 16 persen kepada Ju Bang Kioh dalam proyek pengadaan songket Istana Negara dengan anggaran Rp 2,3 miliar.
Namun, setelah ditelusuri, proyek pengadaan songket itu ternyata fiktif dan kasusnya hingga kini masih ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Sosok Rudi Sutadi Suami Heriyanti Anak Akidi Tio, Usahanya Bangkrut, Kini Jadi Driver Taksi Online
Baca juga: Buntut Donasi Rp2 Triliun dari Akidi Tio, Harta Kekayaan Kapolda Sumsel Eko Indra Heri Ikut Disorot
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan jika putri bungsu pengusaha Akidi Tio, Heryanty pernah dilaporkan pada tahun 2020 di Polda Metro Jaya.
Yusri menjelaskan kronologi pelaporan itu berawal dari kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian mencapai Rp 7,9 miliar.
"Saudara H dilaporkan oleh JBK pada 14 Februari 2020 atas dugaan penipuan dan penggelapan sebuah proyek. Total kerugiannya sekitar Rp 7,9 miliar," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Berdasarkan catatan penyidik, pelaporan tersebut dilayangkan oleh Ju Bang Kioh ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020. Laporan pun teregistrasi dengan Nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Ju Bang Kioh merasa tertipu usai diiming-imingi Heryanty saat menjalin kerja sama bisnis pengadaan kain songket, AC dan pekerjaan interior untuk sebuah event Dharma Wanita Persatuan di lingkungan Istana Negara pada 2018 lalu.
"Rupanya sejak tahun 2018 lalu hingga berlanjut berjalan waktu rupanya saudara pelapor terus menagih hasil atau janji yang ditawarkan saudari H terkait iming-iming proyek itu"katanya.
"Tapi sampai dengan awal 2020 janji itu tidak dipenuhi oleh si terlapor atau saudari H hingga berujung pada pelaporan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tutur Yusri.
Proses penyidikan pun berlangsung sampai pada tanggal 25 Agustus 2020 dan 3 September 2020 dilakukan pemanggilan pemeriksaan kepada Heryanty Tio.
Namun, kedua panggilan pemeriksaan tersebut tak dihadiri oleh Heryanty.
Kasus tersebut, lanjut Yusri, akhiRnya masuk dalam tahap penyidikan.
Namun pada 28 Juli 2021 lalu, Ju Bang Kioh mencabut laporannya.
"Pelapor yakni saudara JBK sudah mencabut laporannya pada 28 Juli 2021 dan rencana tindak lanjut untuk menyiapkan gelar perkara untuk SP3 masih dilakukan penyidik," imbuhnya.
Seperti diketahui, keluarga almarhum Akidi Tio menyumbang donasi yang diterima Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Eko Indra Heri beberapa waktu lalu.
Namun, hingga waktu pencairan dana tersebut tak kunjung turun.
Sebuah bilyet giro dari sebuah bank pelat merah bertuliskan donasi pun disebut sebagai uang yang bakal dicarikan.
Hingga saat ini, sumbangan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 juga belum cair.
Baca juga: IOC Selidiki Kasus Pemulangan Sprinter Belarusia Secara Paksa, Guncang Olimpiade Tokyo
Baca juga: Dandim 0101/Aceh Besar Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
Baca juga: Bos Produsen Kasur Kardus, Tempat Tidur Atlet Olimpiade Tokyo Angkat Bicara
Tribunnews.com dengan judul Polisi Beberkan Kasus Putri Akidi Tio Dilaporkan Proyek Fiktif Istana Negara hingga Cabut Laporan