Berita Lhokseumawe

Kota Lhokseumawe Raih Penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian PPPA RI

Setelah melalui proses verifikasi beberapa tahap tahun ini Kota Lhokseumawe dapat meraih penghargaan Kota Layak Anak dengan katagori Pramata.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Dok Dinas DP3AP2KB Kota Lhokseumawe
Penyerahan penghargaan diserahkan oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, SE, M.Si pada kamis tanggal 29 Juli 2021 secara virtual. 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia setiap  tahun melakukan evaluasi Kabupaten dan Kota serta memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang telah menyelenggarakan kebijakan, program dan kegiatan dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, melalui apresiasi Layak Anak.

Setelah melalui proses verifikasi beberapa tahap tahun ini Kota Lhokseumawe dapat meraih penghargaan Kota Layak Anak dengan katagori Pramata.

Penyerahan penghargaan diserahkan oleh Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, SE, M.Si pada kamis tanggal 29 Juli 2021 secara virtual.

Dan ini untuk pertama bagi Kota Lhokseumawe meraih penghargaan tersebut, dimana pada tahun 2019 di provinsi Aceh ada 5 Kabupaten/Kota yang meraih penghargaan tersebut.

Sedangkan pada tahun 2021 ini ada 8 Kabupaten/Kota yang meraih yaitu, Kota Lhokseumawe, Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Kota Sabang, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tengah dan Aceh Barat.

Karena dalam kondisi pandemi Covid-19 penyerahan penghargaan tahun ini berlangsung secara virtual, yang berlangsung di Oproom Setdako Lhokseumawe dan hadiri oleh Wakil Walikota Lhokseumawe Yusuf Muhammad.

Baca juga: Mengenal Pohon Bidara, Tanaman Istimewa yang Disebutkan dalam Alquran

Baca juga: VIDEO Kehidupan Tukang Kusuk tanpa Tarif di Aceh Besar, Sebut Ilmu Pemberian Allah SWT

Baca juga: Pipa Distribusi Air Bocor, Suplai Air Bersih Wilayah Pante Bidari dan Madat Terhenti

Ikut didampingi Kepala Bappeda Kepala bappeda Salahuddin,S.ST,MSM yang juga sebagai (ketua gugus tugas KLA), pemerhati anak bapak Dicky Saputra (anggota DPRK Lhokseumawe), Asisten I Muhammad Maxalmina,SHi,MH, Asisten III Ir. Mihrabsyah dan Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Lhokseumawe Dra Mariana Affan MM.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Lhokseumawe Yusuf Muhammad, mengatakan, penghargaan KLA dapat kita raih karena Komitmen semua dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di daerah Kota Lhokseumawe

"Harapan kita tahun depan dapat meraih katagori madya atau Nindya karena Kota Lhokseumawe sudah mempunyai Ruang Bermain Anak (RBA) dan mudah-mudahan kementerian dapat memverifikasi nya untuk menjadi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA)," kata Yusuf Muhammad, Selasa (3/8/2021).

Sementara itu Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Lhokseumawe Dra Mariana Affan MM, mengatakan bahwa semua anak harus terpenuhi semua hak-hak nya termasuk hak untuk memperoleh akte kelahiran.

Sebagaimana tercantum di dalam 24 indikator penilaian KLA yaitu klaster satu hak sipil dan Kebebasan.

Lalu klaster dua lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, dan Klaster tiga kesehatan dasar dan kesejahteraan, kemudian klaster empat pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster lima perlindungan khusus. 

Kelima klaster tersebut ada pada OPD terkait indikator penilaian KLA yaitu klaster satu hak sipil dan Kebebasan.

Baca juga: YARA Minta Kasus Mahasiswi Lumpuh Usai Divaksin Diadvokasi

Baca juga: Sukses di Olimpiade Tokyo 2020, Lifter Nurul Akmal Dijanjikan Hadiah Rumah dari Gubernur Aceh

Selain itu Kepala Bappeda Kota Lhokseumawe Salahuddin,S.ST,MSM selaku ketua gugus tugas KLA mengatakan bahwa Penghargaan KLA ini milik bersama.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved