Info Singkil

Penerimaan CPNS Aceh Singkil, 2.194 Pelamar Lulus Verifikasi, Masa Sanggah Sampai 7 Agustus 

"Masa sanggah verifikasi TMS (tidak memenuhi syarat) sampai 7 Agustus," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)...

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com
Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi menjelaskan soal penerimaan CPNS, Senin (5/7/2021). 

Berikut rincian formasi ASN yang dibutuhkan Pemkab Aceh Singkil melalui seleksi PPPK guru agama Islam 26, guru bahasa Indonesia 14, guru kelas 227, guru bahasa Inggris 7, guru matematika 14, dan bimbingan konseling 40 orang.

Berikutnya, guru penjasorkes 84, guru IPA 8, guru PPKn 12, guru prakarya dan kewirausahaan 18, seni budaya 13, dan guru TIK 46 orang.

Selanjutnya, ahli pertama dokter jalur CPNS 7 dan PPPK 1.

Dokter gigi jalur CPNS 2 orang.

Baca juga: Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021, Begini Cara Cek Lulus atau Tidak di SSCASN

Ahli pertama penyuluh kesehatan masyarakat CPNS 2 dan PPPK 12 orang.

Ahli pertama perawat CPNS 2 dan PPPK 2, terampil asisten apoteker CPNS 3 dan PPPK 13, terampil bidan CPNS 8 dan PPPK 20, terampil nutrisionis 6 dan PPPK 16. 

Terampil perawat CPNS 2 dan PPPK 33 orang, terampil terapis gigi dan mulut CPNS 2 dan PPPK 17 orang, perekam medis CPNS 1 PPPK 1, pranata laboratorium kesehatan CPNS 6 dan PPPK 11.

Radiografer CPNS 1, sanitarian CPNS 5 dan PPPK 13, teknis elektromedis  CPNS 1 dan PPPK 1.

Selain guru dan tenaga medis di atas Pemkab Aceh Singkil, terima ASN tenaga teknis.

Masing-masing arsiparis jalur CPNS 1, ahli pertama auditor CPNS 4 dan pemula penguji kendaraan bermotor CPNS 1 orang.

Analis bahasa dan sastra  CPNS 2, analis bimbingan usaha CPNS 1 orang, analis gizi CPNS 1, analis pengawas dan pengaduan masyarakat CPNS 2 orang dan analis ketahan keluarga CPNS 1 orang.

Analis konservasi dan rehabilitasi wilayah pesisir CPNS 1 orang dan analis perlindungan perempuan CPNS 1 orang. 

Pengelola barang milik negara CPNS 2 orang, pengelola dokumen perizinan, pengelola obat dan alat kesehatan, pengelola sarana kesehatan lingkunga, pengelola pembibitan dan penghijauan masing-masing 1 orang.

Pengelola sistem informasi dan administrasi penduduk CPNS 1 orang, penyuluh usaha mandiri dan teknologi tepat guna CPNS 1 orang. 

Penyusun laporan keuangan 5 orang, penyusun program anggaran dan pelaporan 8 orang, penyusun rencana pengawasan serta verifikator anggaran masing-masing 1 orang.(*)

Baca juga: Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021, Begini Cara Cek Lulus atau Tidak di SSCASN

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved