Tak Mau Lepaskan dan Bagikan Beras ke Warga Kelaparan, Kim Jong Un Hukum Mati Seorang Pejabat Tinggi
Mayor jenderal yang mengurusi bidang logistik di Kamp Pelatihan 815 disidang dan ditembak mati pada 18 Juli.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pejabat tingga di Korea Utara kembali dijatuhi hukuman mati oleh Kim Jong Un.
Berdasarkan sumber internal kepada Daily HK, pejabat tersebut adalah mayor jenderal yang mengurusi bidang logistik di Kamp Pelatihan 815 disidang dan ditembak mati pada 18 Juli.
Hukuman tersebut dijatuhkan lantaran sang pejabat diketahui telah mengritik kebijakan pemerintah.
Pejabat itu dibunuh lantaran kedapatan mencemooh perintah khusus Kim.
Kim diketahui menginstruksikan agar gudang militer melepas beras untuk dibagikan ke masyarakat yang kelaparan.
Namun perintah tersebut dianggap tidak realistis.
Perwira tinggi yang tidak disebutkan identitasnya tersebut mengatakan, krisis yang dihadapi militer jauh lebih berat.
Baca juga: Adik Kim Jong Un Warning Pemimpin Korea Selatan Agar Tidak Latihan Militer Dengan AS
Baca juga: Korea Utara akan Awasi Latihan Militer Korea Selatan Dengan AS, Adik Kim Jong Un Peringatkan Seoul
"Jika mereka terus menekan kita seperti ini, dari mana kita bisa memproduksi beras? Dari pasir di tepi sungai?" ujarnya.

Lantaran pembangkangan tersebut, Kim Jong Un menjatuhkan hukuman mati kepada sang jenderal.
Pengumumannya pun disampaikan ke masyarakat.
"Mereka mencoba menebar ketakutan dengan mengatakan siapa pun yang berani membangkang partai akan dihukum, tak peduli siapa mereka," jelas sumber itu.
Pemerintah Korea Utara berniat untuk memperbaiki penurunan kedisiplinan militer, bahkan di tengah situasi seperti kekurangan pangan.
Kim sendiri mengakui betapa menakutkannya situasi yang mereka hadapi dalam pertemuan partai pada 29 Juni.
Pada Juli, Kim membersihkan puluhan ofisial tinggi yang dianggap gagal menyelesaikan Korea Utara dari kemiskinan.
Baca juga: Warga Korea Utara Patah Hati, Pemimpin Mereka, Kim Jong Un Tampak Kurus
Kim Jong Un Ancam Eksekusi Mati Warganya yang Tonton K-Pop
Korea Utara baru saja memperkenalkan undang-undang baru untuk membasmi segala macam pengaruh asing.
Undang-undang tersebut berisi seruan bagi Liga Pemuda Korut, untuk menindak perilaku tidak menyenangkan, individualistis, dan antisosialis di kalangan anak muda.
Mereka tak main-main untuk menghukum dengan keras siapa saja yang mengonsumsi atau memakai film, pakaian, dan bahasa asing.
Kim Jong Un semakin memperketat aturan untuk warga negaranya.
Berdasarkan laporan BBC, Korea Utara siap memerangi apa yang berlawanan dengan ideologi negara mereka.
Bagi warga yang tertangkap mengonsumsi hal dari Korea Selatan, AS, atau Jepang, harus bersiap dengan ancaman hukuman mati.
Hukuman paling ringan, adalah harus menghadapi kamp penjara selama 15 tahun lamanya.
Kim Jong Un ingin menghentikan pembicaraan, gaya rambut dan pakaian budaya asing yang dianggap sebagai racun berbahaya.
Baca juga: Korea Utara Krisis Pangan, Ternyata Kim Jong Un Suka Hamburkan Uang Negara
Korea Utara berupaya menghentikan informasi dari negara luar, khususnya, informasi yang menjelekkan negara.
Mereka berusaha menutup semua yang berasal dari luar, tak hanya informasi, tapi budaya, hingga tak ada celah sedikitpun.
Seperti diketahui, rakyat Korea Utara punya fantasi menjadi seperti rakyat Korsel, yang memang lebih maju.
Hal ini dianggap berbahaya dan bisa memicu perlawanan.
Selama ini banyak warga Korea Utara yang mendapat film-film asing yang diselundupkan melalui perbatasan China.
Selama beberapa tahun, drama Korea Selatan beredar lewat stik USB yang mudah disembunyikan dan dienkripsi dengan kata sandi.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
Artikel ini telah tayang di tribunnewswiki.com dengan judul Tanpa Ampun, Kim Jong Un Eksekusi Pejabat Tinggi yang Enggan Lepas Beras ke Warga Kelaparan