Megahnya Stadion JIS Markas Baru Persija, Pecahkan Rekor MURI, Atap Buka Tutup hingga Rumput Hybrid

Kandang klub berjuluk 'Macan Kemayoran' ini nantinya akan bertempat di Stadion Jakarta International Stadium (JIS).

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Desain stadion Jakarta International Stadium (JIS) JIS atau stadion BMW 2. 

Itu sebabnya, pembangunan JIS memperhatikan aspek lingkungan.

Sesuai dengan Pergub 14/2019, disebutkan untuk pengelolaan kawasan olahraga terpadu tidak dibiayai oleh penyertaan modal daerah PMD.

Dalam Pergub itu pula mengamanatkan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melaksanakan pengelolaan JIS tujuannya untuk mengoptimalkan aset Pemrov DKI Jakarta.

Sekaligus bisa meringankan beban APBD, lantaran JIS akan dapat mendanai sendiri keperluan pengelolaan dan pemeliharaan stadion yang digunakan untuk seluruh warga Indonesia. 

Mengacu kepada pengelolaan stadion besar di Indonesia seperti GBK, dibutuhkan biaya operasional dan maintenance yang tidak sedikit. 

Atas dasar ini, Jakpro mengajukan opsi inbreng lahan ke Pemprov DKI Jakarta.

Sebab, selain memanfaatkan lahan Pemprov yang sebelumnya “tidur” opsi inbreng juga akan memudahkan Jakpro untuk melakukan pengeloaan yang sifatnya komersialisasi lahan sekitar JIS.

Arry Wibowo, project manajer JIS, menjelaskan melalui inbreng, status lahan berupa Hak Pengelolaan Lahan (HPL) atas nama Pemprov tidak akan hilang/berpindah tangan. 

Sementara itu, rencana pengembangan kawasan olahraga terpadu di atas HPL dapat diberikan hak-hak lain seperti Hak Guna Bangunan (HGB).

Sehingga Jakpro dapat menarik kerjasama dengan pihak lain untuk pendanaan pengembangan kawasan olahraga terpadu JIS

Sementara itu, sesuai Pergub Nomer 14 Tahun 2019 dalam pengelolaan kawasan olahraga terpadu JIS, Jakpro bisa bekerja sama dengan swasta maupun mengoptimalkan anak perusahaan.

Namun prinsipnya harus saling menguntungkan.

Terlebih, Jakpro melaksanakan pengelolaan JIS tujuannya untuk mengoptimalkan aset Pemrov DKI Jakarta sekaligus bisa meringankan beban APBD lantaran JIS akan dapat mendanai sendiri keperluan pengelolaan dan pemeliharaan stadiun yang digunakan untuk seluruh warga Indonesia. 

“Harapannya, pengelolaan JIS tidak membebani keuangan perusahaan maupun APBD DKI Jakarta. Belajar dari Velodrome, Jakro hanya membangun tapi tidak mengelola. Maka dari itu, Pergub Nomer 14 Tahun 2019 sudah menyempurnakan pengelolaan-nya juga,” ujarnya.

Baca juga: Arwin Mega Setuju Seluruh Kawasan Danau Laut Tawar Dijadikan Tanah Adat

Baca juga: Ketua DPRK Aceh Tengah Beri Apresiasi kepada Balar Sumut,  Ungkap Jejak Gayo Prasejarah

Baca juga: Wasekjen Demokrat Tersentuh dengan Perjalanan Nurul Akmal: Kami Bangga Padamu

(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino Silitonga/Wahyu Septiana) (Warta Kota/Rafsanzani Simanjorang)

TribunJakarta.com dengan judul Kemegahan Kandang Persija Langsung Pecahkan Rekor MURI:Atap Buka-Tutup hingga Stadion Green Building

BACA BERITA STADION LAINNYA

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved