Percepat Penyelesaian Masalah Hukum Adat, M Adli Abdullah Dilantik jadi Stafsus Menteri ATR/BPN

Sofyan A Djalil berpesan kepada M Adli Abdullah agar permasalahan hukum adat di bidang pertanahan harus terselesaikan segera.

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Amirullah
For Serambinews
Dr M Adli Abdullah SH MCL (dua dari kiri di barisan terdepan) dilantik Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr Sofyan A Djalil SH MALD sebagai Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat. Pelantikan berlangsung di Aula Prona Lantai 7 Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (3/8/2021) siang. 

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Guna mendorong kepastian hukum hak atas tanah dan pendaftaran tanah serta memfasilitasi masalah hukum pertanahan terkait tanah ulayat dan hukum adat, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr Sofyan A Djalil SH MALD, melantik Dr M Adli Abdullah MCL sebagai Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat.

Dalam sambutannya pada pelantikan yang digelar di Aula Prona Lantai 7 Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa (3/8/2021) siang, Sofyan A Djalil berpesan kepada M Adli Abdullah agar permasalahan hukum adat di bidang pertanahan harus terselesaikan segera.

Hal ini dikarenakan jika penanganan permasalahan pertanahan di beberapa daerah salah, maka implikasinya akan luar biasa.

Baca juga: India Bantu Indonesia, Menko Airlangga: Butuh Solidaritas Antar Negara Hadapi Pandemi Covid-19

Baca juga: Berstatus Tersangka, Selebgram Herlin Kenza tak Ditahan, Dikenakan Wajib Lapor Dua Kali Seminggu

Menteri ATR/Kepala BPN mencontohkan salah satunya dalam penanganan permasalahan pertanahan di Provinsi Papua.

Diperlukan pendekatan khusus, karena di Papua yang sekarang diasumsikan bahwa seluruh tanah di atas bumi Papua adalah milik adat dan tidak ada tanah milik negara.

Maka dari itu, kata Sofya Djalil, pendekatan dan solusi yang konkret sangat diperlukan untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Provinsi Papua.

Harus dicari bagaimana keseimbangannya, kata Sofyan, karena jika dibiarkan maka Papua akan sulit dibangun tatkala permasalahan tanahnya belum selesai.

Baca juga: 4 Orang Tewas Setelah Kelompok Bersenjata Serang Rumah Menteri Pertahanan Afghanistan

"Dengan pendekatan yang baik diharapkan akan menghasilkan solusi bagi masyarakat Papua maupun pemangku kepentingan terkait. Di samping itu, masyarakat asli Papua juga akan mendapatkan tempat terhormat di atas tanahnya serta investasi dan ekonomi yang terjamin," ungkap putra Aceh kelahiran Aceh Timur ini.

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati pada kesempatan terpisah memperkenalkan kepada para staf sosok Adli Abdullah sebagai pejabat baru di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Ia menuturkan, M Adli Abdullah merupakan putra Aceh yang memiliki segudang ilmu dan pengalaman di bidang hukum adat.

Adli merupakan Dosen Hukum Adat di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Darussalam Banda Aceh sejak tahun 1998 hingga saat ini.

Maka dari itu Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil menunjuk Adli Abdullah untuk membantunya di bidang hukum adat dalam mempercepat permasalahan tanah ulayat dan hukum adat di Indonesia.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat ini melanjutkan, dengan latar belakang yang demikian, kehadiran sosok M Adli Abdullah diyakini dapat membantu kinerja Kementerian ATR/BPN pada masalah pertanahan hukum ulayat dan masyarakat adat.

Baca juga: Guna Pemerataan Pendidikan, Kadisdik Aceh Launching Pembelajaran Kelas Jauh di Aceh Tengah

Untuk itu, Menteri ATR/Kepala BPN tidak ragu untuk menunjuk Adli Abdullah menjadi Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved