Kajian Islam

Sedang Tren di Instagram, Bagaimana Hukum Ikoy-ikoyan Menurut Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

Seperti diketahui, tren Ikoy-ikoyan adalah sebuah permainan yang ditujukan untuk berbagi rezeki kepada para follower.

Editor: Amirullah
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya meberikan tanggapannya soal ragam anggapan vaksinasi yang muncul di kalangan masyarakat dalam sebuah video kajiannya yang diunggah oleh kanal YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (6/7/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Bagaimana hukum tren Ikoy-ikoyan menurut pandangan Islam?

Seperti diketahui, tren Ikoy-ikoyan sedang heboh di media sosial.

Pencetus tren Ikoy-ikoyan adalah YouTuber Arief Muhammad.

Tren Ikoy-ikoyan adalah sebuah permainan yang ditujukan untuk berbagi rezeki kepada para follower.

Melalui DM Instagram, para follower bisa mengungkapkan permintaan mereka.

Lalu, Arief Muhammad secara random akan memilih orang yang mengirim pesan DM dan akan mengabulkan permintaannya.

Tren ini rupanya juga diikuti oleh sejumlah rekan artis.

Kendati demikian, tren ini juga menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Sejumlah orang menyebut tren ini justru memunculkan mental pengemis dan kebiasaan meminta-minta.

Baca juga: Realme Resmi Luncurkan MagDart, Charger Nirkabel Magnetik Tercepat di Dunia

Baca juga: Gubernur New York Terbukti Lecehkan 11 Perempuan, Presiden AS Joe Biden Minta Andrew Cuomo Mundur

Influencer Arief Muhammad.
Influencer Arief Muhammad. ((Instagram/Arief Muhammad))

Lantas, bagaimana hukum tren Ikoy-ikoyan menurut syari'at Islam?

Buya Yahya pun memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Hal itu terlihat di video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV, Selasa (3/8/2021).

Buya Yahya memberikan perumpamaan jika dirinya memiliki media sosial, ia akan menganggap follower-nya sebagai saudara.

Lalu, ia berniat membagi rezeki dengan mereka dan memilih secara acak orang yang beruntung mendapatkan hadiah tersebut.

Menurut Buya Yahya, jika kasusnya demikian, maka hal itu sah-sah saja.

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved