76 Nasabah Asuransi Tertipu dan Laporkan Wanita Ini ke Polisi, Larikan Uang Nasabah Rp 1,2 Miliar
Wanita tersebut dilaporkan bernama Nurrahmah Fitri alias Fitri (28) yang mengaku pegawai asuransi yang berafiliasi dengan bank BUMN.
SERAMBINEWS.COM, EMPAT LAWANG - Sebanyak 76 orang warga di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan diduga menjadi korban penipuan seorang wanita yang diduga pegawai asuransi.
Wanita tersebut dilaporkan bernama Nurrahmah Fitri alias Fitri (28) yang mengaku pegawai asuransi yang berafiliasi dengan bank BUMN.
Fitri diduga melarikan uang nasabah senilai Rp 1,2 miliar.
Nurrahmah Fitri alias fitri tercatat beralamat di komplek II kelurahan 32 Ilir kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang Provinsi Sumsel.
Sedangkan di kabupaten Empat Lasang Fitri tinggal di Perumnas Ajib Desa Mekar Jaya (3A), kecamatan Tebing Tinggi, kabupaten Empat Lawang.
Kini Fitri berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Polsek Tebing Tinggi.
Sejauh ini diketahui telah ada 76 Orang yang menjadi korban penipuan Fitri, tidak hanya sampai disitu diduga masih banyak korban lainnya yang masuk perangkap peniluan Fitri.
Sahlan (47) satu diantara korban Fitri meminta pihak bank bertanggung jawab atas kerugian yang dia alami.
Sebab, Sahlan mengatakan transaksi pembayaran ansurasi tersebut dilakukan di kantor bank dengan cara memotong langsung rekening tabungan.
"Uang kami langsung di potong oleh pegawai bank itu dari rekening untuk biaya administrasi dan biaya ansuransi' ucapnya.
"Bukan saya yang langsung membayar ke dia (Fitri) tapi uang saya langsung dipotong dari rekening," Kata dia.
"Kami memohon kepada bank untuk bertanggung jawab karena kami telah dirugikan" harapnya,
"Saya sendiri dua ansuransi sampai 20 juta, dimana sampai sekarang bukti polis belum juga kami terima, namun saat datang ke rumah untuk memberikan bukti polis ternyata polis itu palsu" kata dia,
"Bahkan pernah turun tim audit dari Jakarta mengatakan bahwa kami tidak terdaftar, kami minta kepada tim audit itu untuk bertanggung jawab dan dikasih juga berbagai perjanjian," Jelasnya.
Baca juga: Suami Dorong Istri yang Hamil 7 Bulan dari Tepi Jurang Demi Uang Asuransi, Modusnya Pura-pura Selfie
Baca juga: Kasus Penipuan Pinjaman Online Rp Cepat, Korban Pinjam Rp 3 Juta Diminta Kembalikan Rp 60 Juta
Selain itu saat pemotongan di rekening untuk ansuransi, Sahlan mengatakan tidak pernah menerima bukti pembayaran dengan alasan menunggu polis sudah selesai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/penipuan-eks-karyawati-ansuransi-bri-life-kecamatan-tebing-tinggi-empat-lawang.jpg)