CPNS 2021

Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2021, Wajib Dibawa Ujian

Berikut cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2021. Kartu ini wajib dibawa oleh peserta saat mengikuti ujian.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS.COM
Pelamar CPNS 2020 mengikuti SKD di Gedung PCC di Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie. 

SERAMBINEWS.COM – Berikut cara cetak kartu ujian SKD CPNS 2021.

Kartu ini wajib dibawa oleh peserta saat mengikuti ujian.

Diketahui, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 saat ini sudah memasuki masa sanggah.

Masa sanggah sendiri diperuntukkan bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos.

Bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi, maka pada halaman resume pendaftaran akan muncul pemberitahuan “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar” yang disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).

Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diberikan hak untuk mengajukan sanggah dalam waktu tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Masa sanggah bisa dilakukan pada tanggal 4-6 Agustus 2021.

Sementara untuk pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2021 bisa langsung mempersiapkan diri untuk pelaksaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Baca juga: Link Resmi Simulasi CAT BKN, Latihan Soal CPNS 2021 Gratis dari Pemerintah, Berikut Caranya

Baca juga: Kisi-kisi Materi Soal SKD CPNS 2021, Jumlah Soal Ditambah

Selain itu, peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi juga diwajibkan mencetak kartu ujian SKD.

Kartu ujian sangat penting bagi peserta CPNS 2021 untuk mengikuti SKD atau Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang merupakan tahap lanjutan setelah seleksi administrasi CPNS 2021.

Pada kartu ujian akan tercantum identitas dasar pelamar, mulai dari nama, NIK, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin.

Selain itu, akan tertera juga instansi, nomor peserta, lokasi formasi, kualifikasi pendidikan yang dimiliki, dan formasi jabatan yang dilamar.

Berikut ini cara yang harus dilakukan peserta CPNS untuk mencetak kartu ujian:

1. Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id dengan mencantumkan NIK dan password

2. Klik pada tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”

3. Download dan simpan dokumen kartu ujian pada lokasi penyimpanan yang dikehendaki

4. Kartu ujian sudah dapat dicetak

Sementara itu, dalam laman sscasn.go.id diberitahukan bahwa kartu ujian SKD baru bisa dicetak setelah masa sanggah berakhir.

Ilustrasi: Kartu Ujian CPNS (BKN)
Ilustrasi: Kartu Ujian CPNS (BKN) ((Tribunnews.com))

Perlu diingat bahwa kartu ujian SKD ini wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian.

Pelamar diharapkan membaca bagian “Perhatian” yang ada pada Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021 yang berisi informasi penting untuk pelamar.

Jadwal CPNS 2021

Jadwal pengumuman CPNS seleksi administrasi tertuang dalam Surat Kepala BKN tertanggal 19 Juli 2021 nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.

Berikut rincian jadwal terbaru seleksi CPNS 2021:

1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni—14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni—26 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2—3 Agustus 2021

4. Masa Sanggah: 4—6 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah: 4—13 Agustus 2021

6. Pengumuman Pascasanggah: 15 Agustus 2021

(Tribunnewswiki/Ami)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021, Wajib Dibawa saat Pelaksaan Ujian

BACA BERITA LAINNYA

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved