CPNS 2021

Kisi-kisi Materi Soal SKD CPNS 2021, Jumlah Soal Ditambah

Berikut kisi-kisi materi soal SKD CPNS 2021. Ada perbedaan pelaksanaan SKD CPNS 2021 dengan SKD CPNS tahun sebelumnya.

Editor: Amirullah
Foto kiriman warga
Peserta CPNS mengikuti ujian SKD di Gedung Pidie Convention Center di Gampong Lampeudeu Baroh, Kecamatan Pidie. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut kisi-kisi materi soal SKD CPNS 2021.

Ada perbedaan pelaksanaan SKD CPNS 2021 dengan SKD CPNS tahun sebelumnya.

Seperti diketahui, pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah diumumkan pada 2 Agustus hingga 3 Agustus 2021.

Pengumuman CPNS 2021 ini bisa dilihat di akun masing-masing peserta CPNS atau pada laman instansi masing-masing.

Untuk peserta yang dinyatakan lolos bisa mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi tahapan tes selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Pada tahun ini ada nilai ambang batas atau passing grade SKD yang mengalami peningkatan.

Baca juga: Bocoran Kisi-kisi Materi Tes SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Nilai Ambang Batas

Nilai ambang batas atau passing grade SKD merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi CPNS.

Ketentuan passing grade SKD CPNS 2021 ini tertuang pada Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.

SKD sendiri terdiri dari dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umur (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Khusus untuk formasi umum, pendaftar harus memenuhi passing grade 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP).

Untuk passing grade TKP tahun ini meningkat dari passing grade tahun sebelumnya, yaitu 126.

Baca juga: CPNS 2021 - Begini Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemenag 2021 dan Alasan Anda Tidak Lulus

Berikut rinciang nilai ambang batas SKD CPNS 2021:

Passing grade Formasi Umum

TWK: 65

TIU: 80

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved