Info Bener Meriah
DPRK Bener Meriah Gelar Rapat KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, Ini Pesan Sekda dan Ketua DPRK Mhd Saleh
Rapat ini membahas tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK Bener Meriah tahun anggaran 2022
Penulis: Budi Fatria | Editor: Mursal Ismail
Rapat ini membahas tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK Bener Meriah Tahun Anggaran 2022.
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, Rabu (4/8/2021), menggelar rapat badan anggaran.
Rapat ini membahas tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK Bener Meriah Tahun Anggaran 2022.
Pembukaan rapat ini oleh Sekda Bener Meriah, Drs Haili Yoga MSi dan dipimpin Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh serta Wakil Ketua II DPRK Bener Meriah, Anwar.
Kemudian juga dihadiri oleh anggota Banggar Dewan setempat.
Sekda Bener Meriah, Drs Haili Yoga MSi selaku Panitia Anggaran Eksekutif dalam pidato pengantarnya menyampaikan sidang pembahasan rancangan KUA-PPAS APBK TA 2022 ini diharapkan dapat menghasilkan APBK TA 2022 lebih efektif, efisien, dan bertanggungjawab.
Baca juga: Sekda Haili Yoga Optimis Angka Stunting di Bener Meriah Bisa Ditekan Hingga Nol Kasus
Di mana Rancangan KUA-PPAS TA 2022 nanti menjadi acuan dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Qanun) tentang APBK TA 2022.
Dengan demikian program pembangunan dapat berdaya guna dan berhasil guna serta tepat sasaran, sehingga dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Bener Meriah.
Lebih lanjut Sekda menjelaskan, penyusunan Rancangan APBK merupakan proses pengganggaran daerah di mana secara konseptual terdiri atas formulasi kebijakan anggaran dan perencanaan operasional anggaran.
Pemerintah Daerah melakukan singkronisasi kebijakan pembangunan yang dapat diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan sesuai kewenangan masing-masing.
"Namun tetap berorientasikan untuk pencapaian strategi pembangunan serta pengembangan program-program percepatan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Sekda.
Baca juga: Sekda Haili Yoga Lepas Khattil Quran Bener Meriah Belajar ke Pondok Pesantren di Bogor
Sebagai wujud kebijakan anggaran, Pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah menyampaikan Rancangan KUA-PPAS ABPK TA 2022 yang sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TA 2022.
Selanjutnya akan dibahas dan disepakati oleh Pemerintah Daerah dan DPRK Bener Meriah.
Sebelumnya, Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh dalam pidato pembukaannya menyampaikan penyusunan KUA-PPAS TA 2022 berdasarkan PP Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mencakup pengaturan mengenai perencanaan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Lanjutnya, dalam dasar pembuatan KUA-PPAS Tahun 2022 adalah RPJM Kabupaten Bener Meriah 2017-2022, yang implementasinya dari Permendagri Nomor17/2021 tentang pedoman penyusunan RKPD tahun 2022 yang mana pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah merencanakan 4 prioritas.
Baca juga: Sekda Haili Yoga Minta Reje dan Kadus Tidak Bermain dengan Data Kemiskinan
Di antaranya, Optimalisasi penerapan Dinul Islam yang dijabarkan ke dalam 4 program prioritas.
Kemudian, penigkatan kualitas SDM dan optimalisasi pelayanan pendidikan dan kesehatan dijabarkan dalam 10 program prioritas.
Selanjutnya, pemerataan pembangunan infrastruktur publik yang dijabarkan dalam 6 program prioritas.
Keempat, percepatan pembangunan ekonomi yang berkeadilan yang dijabarkan dalam 6 program prioritas.
Diakhir pidatonya, Ketua DPRK Bener Meriah mengharapkan, pada tahun 2022 pandemi Covid-19 semoga berakhir dan pulihnya ekonomi sehingga roda pemerintahan dan pembangunan akan berjalan lancar dan normal sebagaimana mestinya
Ia juga mengingatkan kepada Tim Anggaran Eksekutif dan Banggar Legislatif semoga semua yang direncanakan terlaksana dengan baik demi kemajuan Kabupaten Bener Meriah. (*)